Kapuas, pojokindonesia.com – Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPT-SP) Kabupaten Kapuas menerima piagam penghargaan dari Ombudsman dengan predikat Kualitas Tinggi dalam pelayanan publik. Penghargaan ini diserahkan dalam rangkaian upacara Hari Bela Negara Nasional ke-76 dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional yang berlangsung di lapangan upacara Kantor Bupati Kapuas, Jalan Pemuda Km 5.5, Selat Utara, Kuala Kapuas.
Kepala DPMPT-SP Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima oleh instansinya. “Kami sangat mengapresiasi piagam penghargaan dari Ombudsman untuk pelayanan publik dengan kualitas tinggi. Ini adalah motivasi besar bagi kami dan jajaran DPMPT-SP untuk terus mempertahankan dan bahkan meningkatkan kinerja kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Pangeran.
Namun, Pangeran juga mengakui bahwa masih ada beberapa kekurangan, terutama dalam melayani calon investor asing yang menggunakan bahasa internasional. “Kami menyadari bahwa keterbatasan kami dalam komunikasi, terutama dalam bahasa Inggris, menjadi salah satu tantangan. Meskipun demikian, calon investor sangat memahami dan didampingi oleh juru bicara. Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kami untuk terus berinovasi,” lanjutnya.
Sebagai langkah ke depan, Pangeran mengungkapkan bahwa DPMPT-SP berencana meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di bidang pelayanan publik. “Kami akan melakukan pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi dalam bahasa Inggris agar pelayanan kami lebih optimal di masa mendatang,” tutup Pangeran.
(uhkps)