Berita

DPMPT- SP Kapuas Lampaui target PAD di Tahun 2024

×

DPMPT- SP Kapuas Lampaui target PAD di Tahun 2024

Share this article
DPMPT- SP Kapuas Lampaui target PAD di Tahun 2024
Kepala Dinas PMPT-SP Kapuas "Pangeran S Pandiangan S.Hut. MM

Kapuas, pojokindonesia.com – Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPT-SP) Kabupaten Kapuas sepanjang tqhun 2024 mendapat nilai investasi dan Pendapatan Asli Daerah jauh lampaui target. Nilai investasi yang ditargetkan sebesar Rp. 1. 812. 576.000.000,- terealisasikan Rp. 2.206.646.881.277,63,- setara dengan 120%. Pendapatan nilai investasi bersumber dari Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri sektor perkebunan dan pertambangan, Target PAD sebesar Rp. 360 JT dapat direalisasikan menjadi Rp. 1.843.178,- atau setara dengan 512% sumber pendapatan berasal dari antara lain Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Ijin Mendirikan Bangunqn (IMB).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PMPT-SP Kapuas Pangeran Sojuaon Pandiangan, S.Hut, MM, ketika memberikan keterang kepada Media dmdi ruang kerjanya Kantor DPMPT-SP jalan Tambun Bungai Kuala Kaapuas pada Selasa 31/12/2024.

Dalam penjelasannya “Pangeran” mengatakan, bahwa tahun mendatang /kedepan kita sangat oftimis lagi untuk bisa mendapatkan lebih meningkat lagi dengan pelayanan yang lebih baik dengan adanya pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang sudah dimulai pembangunan nya berlokasi di Jalan Jepang dengan anggaran 30 M.

“Dengan anggaran 30 M itu peruntukannya untuk pembangunan fisik gedungnya sehingga diperlukan anggaran tambahan untuk pengadaan sarana dan prasarana mobiler dan perangkat lunak serta jaringan untuk pelayanan yang terkoneksi secara online,”tegas Pangeran.

Ditambahkan Pangeran, Mall Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu sarana untuk memudahkan pengguna layanan Publik di era digitalisasi saat ini, fungsional MPP nantinya diiharapkan dapat diakses secara luas.

“Mudah oleh para pengguna layanan dalam mendapatkan dokumen penting untuk mereka terutam para pengusaha dan Pelaku UMKM yang ingin berinvestasi di Kabupaten Kapuas,” tutup Pangeran.

Disisi lain DPMPT-SP mendapat predikat Peringkat kedua SAKIP se Kab. Kapuas dalam Penilaian Pelayanan Publik yg dilakukan oleh OMBUDSMAN dan mendapat predikat KUALITAS TINGGI. (uhkps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *