Berita

DPRD PPU Dorong Pemda Naikkan Insentif Dokter RSUD RAPB

×

DPRD PPU Dorong Pemda Naikkan Insentif Dokter RSUD RAPB

Share this article
DPRD PPU Dorong Pemda Naikkan Insentif Dokter RSUD RAPB

PENAJAM, pojokindonesia.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda? untuk menaikkan insentif bagi tenaga medis di RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB), khususnya dokter spesialis dan dokter umum.

Langkah ini salah satu untuk menjamin layanan kesehatan tetap berjalan, bahkan di akhir pekan dan hari libur.

“Kalau insentifnya layak, dokter bisa standby di rumah sakit, termasuk saat Sabtu-Minggu. Jadi kalau ada warga yang butuh penanganan darurat, sudah ada dokter yang siap,” ujar Andi, Senin (21/4/2025).

Saat ini, insentif para dokter spesialis di RSUD RAPB masih senilai Rp15 juta per bulan, mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2018. Angka itu dinilai tak cukup bersaing jika dibandingkan daerah lain yang sudah memberikan kompensasi lebih tinggi.

“Saya lihat di daerah lain, ada yang kasih insentif sampai Rp50 juta untuk dokter spesialis dan Rp30 juta untuk dokter umum. Itu sangat menarik bagi mereka,” jelasnya.

Menurut Andi, rendahnya insentif menjadi salah satu alasan faktor tenaga medis sulit bertahan lama atau kurang maksimal dalam melayani. Dengan skema tunjangan yang lebih efisien, RSUD RAPB bisa menarik dokter berkualitas dari luar daerah.

“Kalau insentifnya naik, saya yakin banyak dokter yang mau datang dan mengabdi di sini,” terangnya.

Ia menekankan pentingnya payung hukum baru untuk mengakomodasi skema insentif yang lebih layak. Pemda diminta menyiapkan regulasi yang jelas agar kebijakan ini bisa diterapkan tanpa melanggar aturan.

“Regulasinya juga harus diperkuat. Harapan kami, ada dasar hukum baru yang bisa dijadikan acuan agar pemberian tunjangan ini bisa berjalan,” tutupnya. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *