Kapuas, pojokindonesia.com – Nahas nasib Korban “Felix Dian Tono SM (30),seorang karyawan pemanen sawit Asal Tanah Toraja Sulawesi yang bekerja pada PT SAPALAR YASA KARTIKA yang beroperasi di Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah.
Pada Sabtu,11/05/2024,Felix beraktifitas seperti biasa memanen sawit,pada saat melakukan pekerjaannya Felix mendapat panggilan oleh security untuk menhadap ke Pos II yang dipimpin Komandan Regu Jaga “H” bersama 4 orang anggota security lainnya, di pos II regu jaga Felix mendapat laporan bahwa Isterinya kedapatan berselingkuh dengan seorang lelaki yang sedang diamankan dipos.
Saat melihat lelaki yang menyelingkuhi istetinya sentak Felix emosinya meluap tertuju pada lelaki itu dan bermaksud ingin memukulnya namun Security berusaha melerai,emosi tak terkendali entah apa sebabnya Sekitar Pukul 15.00 waktu setempat diduga 5 orang security itu melakukan tindakan tidak terpuji tehadap Korban dengan pemukulan, tendangan dan diduga melakukan pengeroyokan sampai korban diseret keluar dari Pos.
Disaat yang bersamaan lelaki yang menyelingkuhi isterinya tadi lari meninggalkan pos dan akhirnya korban jadi bulan bulan ” H ” dan kawan kawan, kemudian korban diusir keluar lokasi perkebunan diantar ke pos terdepan yang berada di jalan trans Kalimantan Km 9 Basarang.kejadian ini sempat disaksikan oleh saudarankorban sendiri, kemudian korban memutuskan untuk melapor kejadian ini kepada Ketua DPC-KSBSI Kabupaten Kapuas M Djunaidi L Gaol SH.MH yang sekaligus juga merupakan Advokadt Buruh.
Ketua DPC – KSBSI langsung mendampingi korban untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian melalui SPKT Polres Kapuas.
Sampai berita ini ditayangkan pihak terlapor dan PT Sapalar Yasa Kartika belum bisa dikonfimasi.
Hal ini dibenarkan Oleh M Djunaidi L Gaol SH.MH dalam keterangannya dengan awak media di ruang SPKT Polres Kapuas.
Saat mendampingi korban untuk memberikan keterangan dalam laporan kepolian dan M Djunaidi L Gaol menyangkan atas kejadian ini. “Berharap agar proses hukum terhadap para terlapor dapat berproses sesuai hukum yang berlaku supaya tindakan dan perlakuan terhadap karyawan tidak terulang lagi,” ucap Gaol.uhkps)