Kapuas, pojokindonesia.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Drs. Aswan, M.Si, melepas seorang Pengawas SMP, Siti Nurhasanah, yang memasuki masa purnatugas terhitung sejak 1 Juni 2024. Acara pelepasan ini digelar secara sederhana di kantor Dinas Pendidikan pada Jumat siang, 31 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Drs. Aswan menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi Siti Nurhasanah selama bertugas di Dinas Pendidikan Kapuas hingga mengakhiri masa baktinya sebagai pengawas. “Kami berterima kasih atas pengabdian Bu Hasanah. Sebelum menjadi pengawas, beliau adalah tenaga pendidik di SMPN 1 Hamparung sebagai guru agama Islam. Kami berharap Bu Hasanah tetap memberi kontribusi dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Kapuas,” ujar Aswan.
Siti Nurhasanah, yang kini memasuki usia 60 tahun, mengaku naluri sebagai tenaga pendidik masih melekat kuat dalam dirinya. Meskipun telah memasuki masa purnatugas, ia tetap memiliki keinginan untuk berkontribusi dalam dunia pendidikan melalui sanggar belajar anak. “Banyak kenangan bersama rekan sesama tenaga didik maupun pengawas, baik suka maupun duka. Semua itu akan selalu melekat dalam ingatan saya,” ungkap Hasanah.
Pada kesempatan tersebut, selain Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, rekan-rekan sejawat juga hadir dan memberikan bingkisan sebagai bentuk ucapan terima kasih serta selamat memasuki masa purnatugas.
Dengan pelepasan ini, diharapkan Siti Nurhasanah tetap dapat berkontribusi dalam dunia pendidikan meskipun sudah tidak aktif sebagai pengawas. (uhkps)