Kapuas, pojokindonesia.com – Kapal crane base yang membawa 2 unit Excavator KUTAMA 99 milik PT KUTAMA NUSANTARA TRANSPORTATION yang Berkantor di jalan Belitung Darat gang Samadi Ilham Rt 17 Rw 02 Banjarmsin Atas nama M Abadi Muslim pada dokumen kapal yang dikeluarkan pada tanggl 17 April 2024 adalah Kapal pedalaman ” Menurut Syarif,Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Wilayah Kerja BETANJUNG.
Kapal KUTAMA 99 dengan Tanda Registrasi GT.769 No.4350/Ba 2017 Pst No.9672/L melakukan perjalanan dari Kecamatan Timpah Kabupten Kapuas perairan sungai Kapuas menuju perairan Sungai Barito, dalam perjalanannya Kapal harus melintasi bawah jembatan pulau telo yang membentang di aliran sungai Kapuas Kecamatan Selat yang menghubungkan Kecamatan Selat dan Kecamatan Basarang yang sebagai satu satunya jalan lintas trans Kalimantan penghubung Provinsi Kalimantan Selatan dan Tengah serta Kabupaten terdekatnya.
Naas menimpa KUTAMA 99 pada senin 29/04/2024 pagi saat menerobos diambang udara jembatan ternyata telah menabrak salah satu bagian penting dari jembatan tersebut sehingga menimbulkan kerusakan yang serius,menurut keterangan warga sekitar yang tinggal pada radius 350 meter dari TKP sempat mendengar suara benturan “BRAAKK, dari tengah sungai.
Kemudian bergegaslah keluar rumah kearah bunyi tadi ,ternyata ada sebuah kapal Crane sudah berada dibawah jembatan seketika warga terdekat mendekat ke TKP dan ternyata ada kejadian sebuah Kapal telah menabrak jembatan kemudian seketika itu pula warga yang mendekat melihat ada kerusakan bagian konstruksinya seperti retakan pada bagian sambungan lantai (Double T) pipa besi dan beton yang sedikit sempal.
Salah satu warga sempat melakukan rekaman Video terhadap Kapal dan Jembatan dan viral pada sosmed.
Satuan Pol Airud Kapus dan Petugas dari Balai Peningkatan Jalan Negara (BPJN) Kementerian PUPR-KP Kapuas yang mendapat informasi langsung menuju lokasi dan Kapal KUTAMA 99 pun labuh jangkar pada perairan disekitar Jembatan Pulau Telo untuk diperiksa atas kejadian itu.
Setelah proses perundingan Pihak Kapal dan BPJN sepakat untuk dilakukan perbaikan sementara pada bagian lantai Double T, karena mengganggu pengguna jalan dalam berkendara,hal ini dijelaskan oleh Pengawas Pelaksana BPJN Kapuas ” MEMEY, via sambungan selular pada awak media.
Sampai berita ini ditayangkan belum terkonfirmasi jumlah kerugian akibat insiden ini Karena menunggu Audit dari Tenaga Tehnis BPJN dan proses terkait pelagaran peraturan dan undang undang pelayaran masih dalam proses pihak Pol Airud Polda Kalteng. (uhkps)