Kapuas, pojokindonesia.com – Pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas di KPU Kapuas memasuki hari kedua, namun hingga saat ini, belum ada penambahan calon baru yang mendaftar. Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah, mengonfirmasi bahwa hingga pukul 15.30 WIB, hanya satu pasangan calon (Bapaslon) yang telah mendaftar dan menyelesaikan berkas pendaftaran mereka, Rabu (28/08/2024).
Menurut Deden, berkas dari pasangan calon tersebut sudah terdaftar di Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (SIPKD) yang dapat diakses melalui website resmi KPU Kapuas. Deden menambahkan bahwa jika hingga batas akhir pendaftaran pada 29 Agustus 2024 mendatang tidak ada tambahan calon, pihaknya akan memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari lagi. “Kami tidak ingin Pilkada Serentak 2024 di Kapuas hanya diisi dengan kotak kosong. Kami berharap lebih banyak calon yang mendaftar untuk memastikan proses demokrasi yang sehat dan kompetitif,” jelas Deden Firmansyah.
Pada hari kedua ini, hingga pukul 16.00 WIB, KPU Kapuas belum menerima pendaftaran tambahan dari bakal calon. Namun, ada kabar positif menjelang akhir periode pendaftaran. Deden mengungkapkan bahwa pada hari terakhir pendaftaran, yaitu 29 Agustus 2024, empat pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas telah mengonfirmasi niat mereka untuk mendaftar melalui Liaison Officer (LO). “Kami telah menerima konfirmasi dari LO bahwa empat pasangan bakal calon akan resmi mendaftar besok. Kami berharap proses pendaftaran akan berjalan lancar dan memberikan peluang bagi semua calon untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024,” tambah Deden.
Dengan semakin mendekatnya hari terakhir pendaftaran, masyarakat Kapuas diharapkan dapat mengikuti perkembangan ini dengan seksama. Pilkada Serentak 2024 di Kapuas akan menjadi momen penting untuk menentukan arah kepemimpinan daerah ke depan. (uhkps)