Berita

Kasus Dihentikan, Ketua PWI Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

×

Kasus Dihentikan, Ketua PWI Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

Share this article
Kasus Dihentikan, Ketua PWI Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90

JAKARTA – Drama hukum yang membelit Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, akhirnya mencapai titik balik. Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas dugaan penggelapan yang dituduhkan kepadanya. Tak ada unsur pidana. Titik.

Surat penghentian penyelidikan (SP2 Lid) itu dikeluarkan Direktorat Reserse Kriminal Umum dengan nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, tertanggal 10 Juni 2025, dan ditandatangani AKBP Akta Wijaya Pramasakti, Kasubdit Kamneg. Isinya jelas: “Belum ditemukan adanya peristiwa pidana.”

Dengan keputusan itu, Hendry tak lagi diam. Ia siap mengambil langkah hukum balik. “Saya lagi memikirkan langkah untuk melapor balik. Lagi saya pertimbangkan,” kata Hendry dalam Rapat Pleno PWI, Jumat, 20 Juni 2025.

Tuduhan yang sempat membuat gaduh internal PWI itu kini berbalik arah. Bukan hanya mencoreng nama pribadi Hendry, tapi juga mengguncang kredibilitas organisasi wartawan tertua di Indonesia itu.

“Saya berterima kasih kepada penyidik yang sudah bekerja profesional. Mereka periksa saksi, gelar perkara, dan menyimpulkan tidak ada tindak pidana. Ini kerja aparat penegak hukum yang patut diapresiasi,” ujarnya.

Hendry dilaporkan bersama Sayid Iskandarsyah atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan, berdasarkan Pasal 378 dan 372 KUHP. Tuduhan itu kini gugur. Tapi dampaknya masih terasa: konflik di tubuh PWI, polarisasi di akar rumput, dan stigma yang telanjur tersebar.

“Nama saya dan organisasi rusak karena tuduhan ini. Sekarang, saya ingin semuanya kembali jernih. Tapi juga perlu ada keadilan bagi pihak yang dirugikan—saya,” tegas Hendry.

Kini, publik menanti: apakah Hendry hanya menggertak, atau benar-benar akan membuka babak baru—dengan laporan balik yang bisa jadi lebih mengguncang daripada tuduhan awal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *