Kapuas, pojokindonesia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar pasar murah di Kelurahan Selat Dalam. Pasar murah ini khusus menyediakan beras kemasan 10 kg dengan harga tebusan Rp 20.000 per paket, sementara harga asli paket beras tersebut adalah Rp 175.000.
Pasar murah ini dilaksanakan pada 2 Juni 2024 di halaman Kantor Lurah Selat Dalam, Jalan Cilik Riwut, Kuala Kapuas. Setiap warga yang ingin mendapatkan paket beras murah harus menukarkan kupon yang telah dibagikan oleh ketua RT masing-masing.
Lurah Selat Dalam, Fahmi R. Saputra, ST, menjelaskan kepada awak media bahwa pihaknya hanya memfasilitasi kegiatan ini sesuai arahan dari Pemerintah Provinsi. “Jumlah paket beras yang disediakan untuk warga Kelurahan Selat Dalam adalah sebanyak 2.000 paket,” jelas Fahmi.
Fahmi juga menambahkan bahwa pasar murah ini bertujuan untuk membantu masyarakat dan meringankan beban mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok. “Pasar murah ini tidak hanya digelar di Kelurahan Selat Dalam saja, tetapi juga di enam kelurahan dan desa lain di sekitar Kecamatan Selat dengan total 30.000 paket beras,” tambahnya.
Fahmi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Disperindagkop-UKM yang telah membantu warga dengan mengadakan pasar murah ini. “Semoga bantuan ini tepat sasaran dan efektif dalam membantu warga kami. Kami berharap warga merasa terbantu dengan adanya pasar murah ini sesuai dengan tujuan penyelenggaraannya,” tutup Fahmi.
Pasar murah ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam situasi ekonomi yang menantang. Dukungan dari pemerintah provinsi dan kabupaten diharapkan dapat terus berlanjut untuk kesejahteraan masyarakat Kapuas.