BANJARMASIN, pojokindonesia.com – Dr. Suprapto Sastro Atmojo, Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital (KTP2JB), menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman pengelola media dan jurnalis mengenai hak dan kewajiban mereka dalam mendukung jurnalisme yang berkualitas.
“Melalui acara ini, kami berharap pengelola media dan rekan-rekan wartawan semakin sadar akan tanggung jawab dan hak mereka, sehingga dapat berkontribusi dalam memajukan jurnalisme yang berkualitas,” ungkap Dr. Suprapto.
Dia juga menjelaskan bahwa perusahaan platform digital memiliki enam kewajiban utama yang harus dipenuhi, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) 32 Tahun 2024. Salah satunya adalah memastikan platform tidak mempublikasikan informasi yang bertentangan dengan Undang-Undang Pers, menyediakan pelatihan jurnalisme yang berkualitas, serta bekerja sama dengan perusahaan pers di seluruh Indonesia.
KTP2JB berperan penting dalam mengawasi pemenuhan kewajiban ini oleh perusahaan platform digital. “Komite kami bertugas mengawasi dan memastikan bahwa perusahaan platform digital menjalankan tanggung jawab mereka dengan baik. Selain itu, kami juga memfasilitasi kerjasama antara media dan platform digital, serta menangani sengketa yang mungkin terjadi di antara keduanya,” tambahnya.
Sosialisasi yang berlangsung pada Sabtu, 21 Desember 2024, di Hotel G’Sign Banjarmasin ini dihadiri oleh berbagai organisasi pers di Kalimantan, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), serta mitra dari instansi pemerintah dan akademisi.
Acara yang dilaksanakan secara hybrid ini terdiri dari dua sesi materi, yang diikuti oleh diskusi dan tanya jawab. Pembahasan utama mencakup peran KTP2JB dalam memastikan bahwa perusahaan platform digital mendukung jurnalisme yang berkualitas di Indonesia.
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 yang diterbitkan pada September 2024, mengatur hubungan antara perusahaan pers dan platform digital. Perpres ini juga mengharuskan perusahaan platform digital untuk bertanggung jawab dalam memajukan kualitas jurnalisme di Indonesia.
Dengan adanya kegiatan ini, KTP2JB berharap dapat memperkuat pemahaman serta meningkatkan kolaborasi antara semua pihak yang terlibat, demi kemajuan industri media di tanah air.
Daf/IB