Daerah

Mengukir Sejarah: Pemerintah Kabupaten Batola Raih Sembilan Opini WTP dari BPK

×

Mengukir Sejarah: Pemerintah Kabupaten Batola Raih Sembilan Opini WTP dari BPK

Share this article
Mengukir Sejarah: Pemerintah Kabupaten Batola Raih Sembilan Opini WTP dari BPK

Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) berhasil mencatat prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.

Prestasi ini disambut dengan bangga oleh Penjabat (Pj) Bupati Batola, Mujiyat. Dia mengakui bahwa Opini WTP yang diperoleh merupakan hasil dari kerja keras dan kerjasama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Batola.

Mujiyat menyatakan kebanggaannya atas pencapaian tersebut di Kantor DPD Partai NasDem Kabupaten Batola pada hari yang sama. Menurutnya, Opini WTP tersebut menunjukkan kemampuan para pejabat di Pemkab Batola dalam merencanakan, melaksanakan, dan bertanggung jawab terhadap keuangan daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Batola, Mohammad Agung Purnomo, juga menyampaikan rasa syukurnya karena berhasil mempertahankan Opini WTP selama 9 kali berturut-turut.

Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batola Tahun 2023 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmadi, di Kota Banjarbaru, Selasa (7/5/2024), dihadiri oleh Pj Bupati Mujiyat dan Wakil Ketua I DPRD Batola, Mohammad Agung Purnomo.

Pada kesempatan yang sama, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan penerbitan panduan baru yang akan memberikan arahan rinci kepada entitas publik tentang cara mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam laporan keuangan mereka. Tujuan panduan ini adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.

Panduan tersebut menekankan pentingnya mematuhi standar akuntansi yang berlaku, transparansi dan dokumentasi yang lengkap, pemisahan dan pelaporan transaksi, pengawasan internal yang efektif, serta kerjasama dengan pihak terkait. Penerapan panduan ini diharapkan dapat menjadi faktor penentu dalam penilaian BPK terhadap laporan keuangan suatu entitas, dengan harapan entitas yang menerapkannya dengan baik akan memiliki peluang yang lebih besar untuk mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. (advertorial)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *