Sebanyak 12 Pabrik Gula di bawah PT Perkebunan Nusantara XI mendapat penghargaan Proper Industri di Jawa Timur untuk Periode 2020-2021 Jumat (01/04) di Surabaya. Pabrik gula tersebut antara lain PG Soedhono, PG Poerwodadi, PG Redjosari, PG Pagottan, PG Kedawoeng, PG Wonolangan, PG Djatiroto, PG Semboro, PG Wringin Anom, PG Pandjie dan PG Prajekan. Sertifikat diterbitkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan dan diberikan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur.
“ Pabrik Gula PTPN XI mendapat sertifikat penghargaan Proper Biru untuk periode 2020-2021, ini wujud ketaatan terhadap peraturan lingkungan dan kepedulian PTPN XI bagian dari PTPN Group, melakukan aktivitas produksi dengan tetap memperhatikan upaya pengelolaan lingkungan untuk mendukung keberlanjutan bisnis. Untuk PG Assembagoes tidak termasuk peserta karena masih dalam proses revitalisasi “, terang R. Tulus Panduwidjaja Direktur PTPN XI di Surabaya.
Pihaknya menyebut langkah-langkah yang telah dilakukan PTPN XI dalam menjaga keberlanjutan bisnis dengan melakukan pengelolaan lingkungan dan sisa produksi memenuhi semua baku mutu sesuai peraturan yang berlaku.
“ Upaya kami melakukan pengelolaan lingkungan antara lain dengan komitmen untuk pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan Limbah B3, dan Implementasi UKL-UPL AMDAL. PTPN XI juga berupaya mewujudkan Sustainable Development Goals yang menjadi program kita semua “, lanjutnya.
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) merupakan Public Disclosure Program for Environmental Compliance sebuah program untuk mendorong penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui instrumen insentif reputasi bagi perusahaan diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).