Berita

Pasar Induk Penajam Mulai Terapkan Pembayaran Retribusi Digital Via QRIS

×

Pasar Induk Penajam Mulai Terapkan Pembayaran Retribusi Digital Via QRIS

Share this article
Pasar Induk Penajam Mulai Terapkan Pembayaran Retribusi Digital Via QRIS
Foto : Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Margono Hadi Sutanto. (Dok. pojokindonesia)

PENAJAM, pojokindonesia.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), menerapkan sistem pembayaran retribusi pasar secara digital melalui QRIS di Pasar Induk Penajam.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Margono Hadi Sutanto, mengatakan bahwa sistem pembayaran non-tunai tersebut menjadi langkah strategis untuk mempercepat digitalisasi pelayanan publik dan memperkuat akuntabilitas keuangan daerah.

“Retribusi akan tercatat secara real-time dan langsung masuk ke kas daerah. Ini meminimalisir risiko kesalahan manual maupun kebocoran,” kata Margono, Jumat (18/04/2025).

Ia menilai, penggunaan QRIS bukan hanya menyesuaikan dengan tren global yang bergerak ke arah cashless society, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperluas inklusi keuangan di wilayah PPU.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, perwakilan Bank Indonesia dan Bank Kaltimtara memberikan pelatihan langsung kepada pedagang terkait cara penggunaan QRIS. Para pedagang menunjukkan respons positif dan melakukan uji coba transaksi digital di lokasi.

“Jadi sistem ini mulai kita sudah perkenalkan melalui sosialisasi yang melibatkan Diskukmperindag PPU, Bank Indonesia, dan Bank Kaltimtara,” ujarnya.

“Fitur keamanan pada sistem ini juga telah memenuhi standar tinggi. Kami pastikan dana para pedagang terlindungi,” tambah dia.

Penerapan QRIS di Pasar Induk Penajam, kata dia, menjadi proyek percontohan yang akan diperluas ke seluruh pasar tradisional di wilayah PPU, dengan target adopsi penuh dalam beberapa bulan ke depan. (ADV/RAH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *