Berita

Pelaku Judi Online Ditangkap di Tamban Catur, Polres Kapuas Sita Barang Bukti

×

Pelaku Judi Online Ditangkap di Tamban Catur, Polres Kapuas Sita Barang Bukti

Share this article
Pelaku Judi Online Ditangkap di Tamban Catur, Polres Kapuas Sita Barang Bukti

KAPUAS, infobanua.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas berhasil menangkap seorang pria berinisial AR (32) atas dugaan tindak pidana perjudian online jenis kupon putih (togel), Rabu malam (28/5/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, di Desa Tamban Baru Tengah, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian daring di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan mendapati AR sedang merekap angka taruhan togel.

“Pelaku kami amankan di lokasi kejadian bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana perjudian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Rizki Atmaka Rahadi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. indentitas pelaku AR, usia 32 tahun, alamat Desa Tamban Baru Tengah, RT 001 RW 001, Kecamatan Tamban Catur, Kapuas, Pekerjaan Wiraswasta.

Barang bukti disita uang tunai sebesar Rp1.459.000, Saldo akun DANA atas nama AR senilai Rp822.000, 3 buah pulpen, 9 lembar angka tebakan, 1 dompet warna cokelat merk LEVIS, 1 unit handphone Samsung Galaxy A04 warna hijau.

Pelaku melakukan praktik perjudian online jenis togel dengan sistem putaran Taiwan, bertujuan mencari keuntungan pribadi. AR diduga menjalankan aktivitas ini secara rutin.

Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Kapuas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, yang ancamannya adalah hukuman penjara dan/atau denda.

Polres Kapuas mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apapun dan turut serta dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan. uhkps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *