Berita

Pelantikan Lembaga Perlindungan Konsumen Kabupaten Kapuas: Garda Terdepan dalam Mengawal Pembangunan dan Pelayanan Publik

×

Pelantikan Lembaga Perlindungan Konsumen Kabupaten Kapuas: Garda Terdepan dalam Mengawal Pembangunan dan Pelayanan Publik

Share this article
Pelantikan Lembaga Perlindungan Konsumen Kabupaten Kapuas: Garda Terdepan dalam Mengawal Pembangunan dan Pelayanan Publik

Kapuas, pojokindonesia.com – Pada Selasa, 16 Juli 2024, Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Kabupaten Kapuas resmi dilantik dan dikukuhkan dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jalan Sudirman, Selat Hilir, Kuala Kapuas. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Drs. Septedy M.Si, yang mewakili Pj Bupati Kapuas, serta berbagai pejabat dan tokoh masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi ST, yang dibacakan oleh Sekda Kapuas Drs. Septedy M.Si, memberikan apresiasi kepada DPC LPK-RI Kapuas. Ia berharap lembaga ini dapat berperan aktif dan menjadi garda terdepan dalam mengawal pembangunan serta mendukung program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Kapuas. Keberadaan LPK-RI diharapkan dapat dirasakan manfaatnya oleh semua lapisan masyarakat, mengingat peran ormas sebagai wadah pembinaan dan perlindungan terhadap pelayanan publik.

“Mari kita bersama-sama melaksanakan Gerakan Sadar Pemilu, mengingat tidak lama lagi kita akan melaksanakan Pilkada serentak 2024 demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif. Dengan semboyan ‘Pilihan boleh beda, kebersamaan milik kita,’ kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” ajak Sekda Septedy dalam akhir sambutannya.

Ketua DPC LPK-RI Kapuas, Gatner Eka Tarung, menyampaikan pada awak media bahwa lembaga yang dipimpinnya kini resmi menjadi organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Kapuas dengan fokus pada perlindungan konsumen. “Kami siap membantu masyarakat yang mengalami kesulitan atau tidak mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan prosedur dan SOP dari pihak umum atau pemerintah. Silakan melaporkan kepada kami dengan bukti dan data yang sesuai fakta, kami siap melakukan pembelaan,” tegas Gatner.

Pelantikan ini menandai langkah awal bagi LPK-RI Kapuas untuk berperan aktif dalam memberikan perlindungan dan advokasi kepada konsumen, serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Kapuas.

(uhkps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *