Berita

Pembelajaran Demokrasi Pemilihan Ketua RW Warga Kelurahan Selat Dalam Kabupaten Kapuas

×

Pembelajaran Demokrasi Pemilihan Ketua RW Warga Kelurahan Selat Dalam Kabupaten Kapuas

Share this article
Pembelajaran Demokrasi Pemilihan Ketua RW Warga Kelurahan Selat Dalam Kabupaten Kapuas

Kapuas, pojokindonesia.com – Kelurahan Salat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, menggelar Pemilihan 4 wilayah Rukun Warga (RW) dalam lingkup kerjanya. Pada Senin,16/12/2024 bertempat di Aula Kantor Kelurahan Selat Dalam jalan Cilik Riwut Kuala Kapuas.

Hadir dalam pelaksanaan Pemilihan Ketua Rukun Warga (RW),Sekretaris Camat Selat Fahmi,Tokoh Masyarakat dan para pengurus Rukun Tetangga (RT) yang diberikan hak suaranya untuk malakukan Voting.

Lurah Selat Dalam Dwitras Irfand, dalam keterangannya menyampaikan dengan media,mekanisme pemilihan langsung ini sangat mirip dengan pelaksanaan pemilu umumnya dan mengacu pada ketentuan no 18 tahun 2018 yang menonjolkan azas demokrasi disamping itu sebagai wadah pembangunan pendidikan demokrasi bagi warga kita. Sebut Lurah.

Ditambahkannya tugas dan fungsi Ketua RW sebagai kordinator pelaksanaan tugas RT dalam rangka mendukung program program pemerintah dan dalam rangka mendeteksi dini ancaman ancaman yang mengganggu ketertiban dan situasi keamanan dilingkungan tugasnya,juga untuk memonitor isu isu pelaksanaan dan rencana kebutuhan pembangunan yang mmdiusulkan ketahap Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) yang berdasrakan akses akses kebutuhan secara optimal yang mengakodir aspirasi warganya,secara umum Ketua RW berwenang menyelesaikan dan mengusulkan masalah Kependudukan,Kemasyarakatan dan Pembangunan diwilayahnya.”Tambah Dwitras Irfand Lurah Selat Dalam.
Adapun para ketua Rukun Warga Selat dalam yang terpilih sebagai Brikut :
1 Ketua RW 001 Jurujiansyah
2 Ketua RW 002 Yudija Kusuma Jaya
3 Ketua RW 003 Abdullah S.Ag
4 Ketua RW 004 Budi Irawan M.Pd. (uhkps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *