Marabahan, pojokindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menggelar rapat evaluasi dan percepatan implementasi program Satu Data Indonesia (SDI) di Aula Bappeda Litbang, Senin (11/11). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola data pemerintahan agar mudah diakses dan dibagikan antar instansi pusat dan daerah.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbang, Lasiman, S.ST., MP, menekankan pentingnya percepatan penerapan SDI di Kabupaten Barito Kuala. “Kami berharap rapat hari ini dapat mempercepat langkah implementasi SDI dan menemukan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi,” ujar Lasiman.
Forum tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan penting:
- Restrukturisasi Keanggotaan: Bappelitbang akan melakukan penyesuaian keanggotaan forum dan sekretariat SDI berdasarkan hasil evaluasi.
- Daftar Kebutuhan Data: Draft daftar kebutuhan data SDI akan disiapkan dan dibahas dalam pertemuan berikutnya untuk menentukan prioritas data daerah.
Kepala Bidang Layanan E-Government Dinas Kominfo, Akhmadi, ST, menjelaskan langkah yang akan diambil Diskominfo, termasuk:
- Penyediaan portal SDI Kabupaten Barito Kuala.
- Sosialisasi dan penginputan data melalui portal.
- Inventarisasi dan sentralisasi belanja jaringan internet SKPD melalui jaringan Fiber Optik (FO) yang telah tersedia.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Barito Kuala, melalui Ketua Tim Diseminasi Statistik Muhammad Alifunnas, S.Tr.Stat., menyatakan komitmennya untuk mendukung program ini. BPS akan memberikan pendampingan dan pembinaan statistik kepada perangkat daerah sebagai produsen data.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Ketua Tim RB Husnul Wafa, S.Si, serta perwakilan dari BPS Kabupaten Barito Kuala, yang menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi untuk keberhasilan SDI.
Dengan langkah ini, Pemkab Barito Kuala berharap mampu memperkuat tata kelola data sebagai landasan utama dalam mendukung pembangunan daerah yang berbasis data berkualitas.
Adi