Marabahan, pojokindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) menggelar Rapat Koordinasi Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kabupaten Batola di Aula Bahalap Marabahan, pada Selasa (3/12/2024). Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan P3DN dan merumuskan langkah-langkah untuk tahun anggaran 2025.
Acara dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, dr. Hj. Azizah Sri Widari, MPH, yang didampingi oleh Sekretaris Diskoperindag, Hj. Indah Yuliana Rustam, SH., MH, serta Kepala Bagian Barang dan Jasa Diskoperindag Batola, Rahmanto, ST. Rapat ini dihadiri oleh Tim P3DN Batola yang terdiri dari perwakilan pimpinan SKPD terkait di lingkup Pemkab Batola.
Azizah menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan agenda rutin Tim P3DN yang dipimpin oleh Sekda Kabupaten Batola, Zulkipli Yadi Noor. Menurutnya, evaluasi ini penting untuk menghasilkan rekomendasi bagi pimpinan dan evaluasi kinerja SKPD dalam penggunaan produk dalam negeri.
“Peningkatan penggunaan produk dalam negeri di Batola sudah menunjukkan hasil yang baik, terbukti dengan raihan insentif fiskal dari pemerintah pusat. Namun, kami terus mendorong pengembangan lebih lanjut untuk sektor industri kecil dan menengah,” ujar Azizah.
Diskoperindag Batola terus memperkuat kebijakan ini dengan pembentukan tim dan pelaksanaan rencana aksi yang berkelanjutan. Azizah menekankan pentingnya pengendalian produk dalam negeri serta publikasi komitmen SKPD untuk memenuhi standar penggunaan produk dalam negeri sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah daerah harus punya komitmen yang kuat untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri, yang pada gilirannya akan menumbuhkan perekonomian Batola. Kami juga mendorong UMKM lokal untuk memenuhi persyaratan seperti sertifikasi TKDN, SNI, dan sertifikat halal agar dapat bersaing di pasar,” katanya.
Dalam rangkaian rapat tersebut, Kepala Bidang Perindustrian Diskoperindag, Siti Norlailawati, S.AP., M.Si, memimpin diskusi yang merumuskan kebijakan P3DN untuk tahun 2025. Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Diskoperindag, Rahmanto, menegaskan pentingnya komitmen dalam pengadaan barang dan jasa, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
“Komitmen terhadap penggunaan produk dalam negeri harus dimulai sejak perencanaan agar dapat diterapkan dengan konsisten pada tahap pelaksanaan,” ujar Rahmanto.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih terarah untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri secara optimal dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Batola.
Adi