Berita

Pemkab Batola Gelar Musrenbang Bahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah

×

Pemkab Batola Gelar Musrenbang Bahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah

Share this article
Pemkab Batola Gelar Musrenbang Bahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc hadir mewakili Penjabat (Pj) Bupati Batola Mujiyat. Sekda Zulkipli Yadi Noor yang membacakan sambutan PJ Bupati Batola Mujiyat

MARABAHAN –  Pemkab Barito Kuala (Batola) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 di Aula Selidah, Marabahan, Rabu (27/3/2024).

Adapun temanya “Memantapkan Pemerataan Pembangunan dan Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia”.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc hadir mewakili Penjabat (Pj) Bupati Batola Mujiyat. Sekda Zulkipli Yadi Noor yang membacakan sambutan PJ Bupati Batola Mujiyat mengatakan, bahwa proses Musrenbang merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan amanat undang-undang 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan nasional.

Kemudian, undang-undang nomor 23 tahun 2014  tentang pemerintah daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 yang mengatur terkait penyusunan dan evaluasi dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Pihaknya, menerima usulan masyarakat melalui pemerintah desa dengan jumlah 1.445 usulan.  Apabila dibandingkan dengan kemampuan keuangan daerah  tentunya tidak semua usulan dapat diakomodir.

“Bagaimana kita perlu melaksanakan musrenbang ini terkait bagaimana kita mencermati dan melakukan prioritas pembangunan,”ungkapnya.

Tuntutan masyarakat lebih besar terkait infrastruktur, di setiap kecamatan ketika melakukan safari Ramadan hadir usulan terkait infrastruktur dan keluhan keterbatasan anggaran.

“Laporan dari Dinas PU bahwa jalan di Batola yang masih dalam kondisi rusak sekitar 300 kilometer dan perlu anggaran Rp 100 miliar untuk perbaikan,” paparnya.

Disampaikan Zulkipli pelaksanaan Musrenbang dalam rangka untuk menyeleksi usulan-usulan yang prioritas dan merupakan kewenangan kabupaten.

Usulan kewenangan desa diharapkan dapat diakomodir pula melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dan terkait kewenangan provinsi dan nasional disampaikan pula melalui Musrenbang provinsi dan nasional.

Turut berhadir dalam Musrenbang Ketua DPRD Batola Saleh dan anggotanya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Direktur PEIPD Ditjen Bina Bangda Kemendagri Wisnu Hidayat,SE.M.Si secara virtual, perwakilan Sekretaris Daerah KabupatenTapin.

Kemudian, Beppeda Provinsi Kalsel yang diwakili oleh kabid P2EPD Prov. Kalsel, Para Staf Ahli Bupati dan para asisten Sekda, Narasumber dari UGM Adi Subandrio secara virtual.

Kepala Kementrian Agama Kab.Batola, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Batola, Kepala Dinas Instansi Vertikal Lingkup Pemerintah Kab. Barito Kuala, Ketua TP.PKK Kab. Batola, Ketua DWP Kab.Batola, Pimpinan BUMN BUMD, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

adv

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *