Kapuas, pojokindonesia.com – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 004, Jalan Pemuda Km 5.5, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, berlangsung lancar pada Minggu, 1 Desember 2024. PSU ini dilakukan setelah adanya temuan pelanggaran saat Pemilukada serentak pada Rabu, 27 November 2024, berdasarkan laporan pengawas pemilu.
Warga yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti PSU. Pelaksanaan ini turut dipantau langsung oleh Dandim 1011/KLK, Kapolres Kapuas, Ketua KPU, jajaran Bawaslu, serta saksi dari pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah, juga paslon bupati dan wakil bupati Kapuas.
Pengamanan di lokasi berlangsung ketat dengan dukungan gabungan aparat TNI dan Polri, yang memastikan proses PSU berjalan aman dan tertib. Salah seorang warga, Amang Bahri, menyampaikan harapan agar PSU ini menjadi pembelajaran, sehingga pelanggaran serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Dengan partisipasi aktif masyarakat dan pengawasan ketat, PSU di TPS 004 menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Kapuas.
(uhkps)