Kapuas, Pojok Indonesia – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Ir. H. Darliansjah, M.Si, hadir dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas pada Jumat, 27 September 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas.
Penyampaian Nota Keuangan
Agenda utama Rapat Paripurna kali ini adalah penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kapuas Tahun 2024. Dalam sambutannya, Pj Bupati Darliansjah menekankan pentingnya rancangan perubahan APBD yang mengacu pada dokumen perubahan KUA dan PPAS serta rencana kerja pemerintah daerah (RKP) untuk tahun anggaran 2024.
Fokus pada Pemulihan Ekonomi
Darliansjah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk mewujudkan sinergi dalam upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi daerah. “Melalui APBD, baik induk maupun perubahan, kami berusaha semaksimal mungkin untuk mempertajam capaian target kinerja dan optimalisasi dukungan anggaran demi pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa penganggaran ini bertujuan untuk mengatasi isu strategis dan mendesak yang perlu segera ditangani, dengan tetap memperhatikan waktu pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2024.
Harapan untuk Tanggapan DPRD
Pj Bupati Darliansjah berharap agar Pimpinan dan Anggota DPRD memberikan tanggapan yang konstruktif selama rapat pembahasan yang telah ditentukan. “Partisipasi aktif dari DPRD sangat penting untuk memastikan kesuksesan pelaksanaan program-program pembangunan daerah,” tutupnya.
(uhkps)