Berita

Pra Musrenbang Kecamatan Basarang Serap 216 Usulan

×

Pra Musrenbang Kecamatan Basarang Serap 216 Usulan

Share this article
Pra Musrenbang Kecamatan Basarang Serap 216 Usulan

Kapuas, pojokindonesia.com – Pra Musrenbang Kecamatan Basarang yang berlangsung di Aula Kantor Camat Basarang pada Senin, 20 Januari 2025, dibuka oleh Pj Bupati Kapuas yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Kapuas, dr. Tri Setyautami. Acara ini dihadiri oleh Camat Basarang Eko Dharma Putra, Kepala Bappelitbangda Kapuas yang diwakili oleh Agustap Priyanto, ST, serta seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Basarang dan perwakilan OPD terkait.

Pada kesempatan tersebut, dibahas 216 usulan yang meliputi pembangunan fisik, pendidikan, kesehatan, serta usulan non-fisik lainnya. Kepala Desa Basungkai, Endang, menyampaikan bahwa dari lima usulan yang diajukan, prioritas utama adalah pembangunan peningkatan jalan penghubung Desa Lunuk Ramba – Basungkai dan Desa Pangkalan Sari.

Selain itu, Kabag Kesra, Mujiono, menyatakan bahwa sekitar 25 usulan terkait Rumah Ibadah dan Taman Pendidikan Al-Qur’an telah terakomodir, bahkan beberapa di antaranya akan direalisasikan pada tahun 2025 ini.

Tri Setyautami juga menambahkan bahwa Pra Musrenbang ini berjalan lancar dengan hadirnya seluruh OPD terkait yang memaparkan rencana pembangunan tahun ini, sehingga usulan untuk tahun 2026 dapat disesuaikan. Ia menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi antar instansi untuk memastikan tidak ada duplikasi usulan.

Kegiatan Pra Musrenbang ini akan dilanjutkan pada Selasa, 21 Januari 2025, dengan agenda finalisasi yang juga akan mengundang anggota DPRD Kapuas Dapil 2. Usulan-usulan yang tidak terakomodir di 2025 akan dibahas lebih lanjut untuk tahun berikutnya.

Demikian disampaikan Tri Setyautami. (uhkps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *