Berita

Putusan Dismisal MK Tentukan Pasangan H. Muhamad Wiyatno – Dodo Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Terpilih 2025-2030

×

Putusan Dismisal MK Tentukan Pasangan H. Muhamad Wiyatno – Dodo Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Terpilih 2025-2030

Share this article
Putusan Dismisal MK Tentukan Pasangan H. Muhamad Wiyatno – Dodo Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Terpilih 2025-2030

Kapuas, pojokindonesia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Nomor 186/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada Selasa malam (04/02/2025) mengeluarkan keputusan penting terkait sengketa Pemilukada serentak Kabupaten Kapuas 2024. Dalam sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Suhartoyo dan delapan hakim konstitusi lainnya, MK menetapkan pasangan calon nomor urut 01, H. Muhamad Wiyatno – Dodo, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas terpilih untuk periode 2025-2030.

Putusan dismisal ini dibacakan pada pukul 20.52 WIB melalui siaran langsung dari Gedung MK di Jakarta. Paslon 01 yang hadir langsung di sidang pembacaan putusan menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang telah mendukung mereka sepanjang proses persidangan.

Setelah pembacaan putusan, pasangan H. Muhamad Wiyatno – Dodo mengungkapkan rasa syukur melalui media sosial dengan menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam proses Pilkada, termasuk partai pengusung, masyarakat, relawan, serta berbagai lembaga dan instansi terkait.

“Ini adalah kemenangan kita bersama untuk Kabupaten Kapuas yang lebih baik,” tulis mereka dalam unggahannya. Berikut adalah beberapa pihak yang diucapkan terima kasih oleh pasangan calon terpilih:

  1. Ketua dan Anggota Partai Pengusung (PDIP, PAN, Demokrat, PPP)
  2. Masyarakat, Relawan, dan Simpatisan Pasangan Calon 01
  3. KPU Kabupaten Kapuas, PPK Kecamatan, PPS Desa, dan KPPS
  4. Bawaslu Kabupaten Kapuas beserta jajarannya
  5. Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas
  6. Kepolisian Resor Kapuas
  7. Kodim Kapuas
  8. Kejaksaan Negeri Kapuas
  9. Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda se-Kabupaten Kapuas
  10. Seluruh Masyarakat Kabupaten Kapuas

H. Muhamad Wiyatno dan Dodo menegaskan bahwa kemenangan ini bukan hanya milik mereka, tetapi juga seluruh elemen masyarakat Kapuas yang telah bekerja keras demi kesuksesan Pilkada 2024. Pasangan terpilih ini mengajak seluruh masyarakat untuk merapatkan barisan dan bekerja sama dalam membangun Kapuas menuju kemajuan dan kesejahteraan bersama.

“Kami mengajak seluruh warga Kapuas, tanpa kecuali, untuk bersatu membangun Kapuas yang lebih baik,” tambahnya dalam pernyataan tersebut.

Dengan ditetapkannya pasangan H. Muhamad Wiyatno – Dodo sebagai pemenang, kini proses Pilkada Kabupaten Kapuas 2024 resmi dinyatakan selesai, dan mereka akan segera memulai tugas sebagai pemimpin baru untuk periode 2025-2030.

uhkps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *