Berita

Rakor Penanganan Bencana Banjir Kabupaten Kapuas “Bupati Kapuas H M Wiyatno Tegaskan OPD Terkait

×

Rakor Penanganan Bencana Banjir Kabupaten Kapuas “Bupati Kapuas H M Wiyatno Tegaskan OPD Terkait

Share this article
Rakor Penanganan Bencana Banjir Kabupaten Kapuas “Bupati Kapuas H M Wiyatno Tegaskan OPD Terkait
Plt Kepala BPBD Kapuas

Kapuas, pojokindonesia.com – Rapat Kordinasi Penanganan Bencana Banjir yang terjadi di Kecamatan Mantangai, Kapuas Hulu,Mandau Talawan dan Pasak Talawang,Kabupaten Kapuas,Kalimantan Tengah dilaksanakan di Aula Rujab Bupati Bupati,Sabtu 15 Maret 2025.

Rapat dipimpin Bupati Kapuas H M Wiyatno,SP didampingi Sekda Drs Septedy M.Si dihadiri perwakilan unsur Forkopimda, SOPD, Stake Holder terkait dan Camat yang wilayahnya terdampak bencana banjir.

Rapat membahas tentang Keputusan penetapan tanggap darurat yang akan diberlakukan sejak hari ini 15 – 28 Maret 2025, musibah banjir telah melanda 4 Kecamatan di Kabupaten Kapuas.

Plt Kepaka BPBD Kabupaten Kapuas “M Saribi, dalam keterangannya menyampaikan, data kawasan terdampak banjir sementara ditrima baru dari 2 Kecamatan yaitu kecamatan Mantangai jumlah warga yang terdampak berjumlah 1664 KK – 4953 jiwa, sedangkan Kecamatan Mandau Talawang warga yang terdampak berjumlah 1604 KK – 4580 jiwa.

“Untuk 2 kecamatan lagi datanya belum masuk, yaitu dari Kecamatan Kapuas Hulu dan Mandau Talawang data tersebut paling lambat malam ini sudah kami terima kemudian datanya akan di kompilasi dengan data yang sudah masuk,” ucap Saribi.

Disebut juga oleh M Saribi salah satu kesimpulan hasil rapat hari ini Pemkab Kapuas melalui BPBD akan menyalurkan bantuan logistik berupa sembako, obat obatan dan selimut yang akan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kapuas besok Minggu 16 Maret 2025.

“Anggaran berasal DTT untuk diberikan kepada 2 kecamatan yang datanya sudah masuk,untuk bantuan 2 kecamatan yang belum masuk datanya sudah disiapkan hanya akan disalurkan sesuai data dan adanya kebutuhan, “terangnya.

Dalam Rapat Bupati menanggapi usulan masing masing desa yang meminta para korban untuk direlokasi ketempat yang aman dari banjir,Bupati juga berharap untuk penanganan bencana banjir kedepan setuju dengan merelokasi wilayah pemukiman yang menjadi langganan banjir.

Masih Menurut Bupati kita tidak akan merelokasi pemukiman warga saja,sebaiknya kita harus memikirkan dengan memprogramkan Transmigrasi lokal terhadap warga terdampak,tujuannya agar segala Fasilitas umum dan Fasilitas sosial yang terdampak di titik banjir dapat kita pindahkan bersamaan dengan kepindahan warga dan perlu kita ketahui dalam program transmigrasi ada jaminan dari Pemerintah tentang Jatah Hidup (JADUP) bagi warga Transmigrasi selama 2 tahun.”Tegas Bupati.

Bupati Kapuas H M Wiyatno menekankan kepada OPD terkait agar bersama turun lapangan untuk menentukan titik lokasi relokasi warga setempat sebagai kawasan transmigrasi lokal karena banyak faktor yang harus kita perhatikan seperti memindahkan Fasilitas sosial.

“Fasilitas umum dan lahan usaha warga kemungkinan kebun,sarana ternak serta peralatan industri kerajinan,” ujar Bupati. (uhkps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *