Berita

Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkotika

×

Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkotika

Share this article
Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkotika

Banjarmasin, pojokindonesia.com – Masih maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Selatan (Kalsel) membuat banyak pihak prihatin, dan menjadikan banyak orangtua mencemaskan anak-anaknya.

Hal itu itu yang menjadi perhatian para anggota DPRD Kalsel. “Kita mesti gencar berupaya menyelamatkan generasi muda kita dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” kata Anggota DPRD Kalsel Achmad Maulana ketika dia menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, dan Psikotropika di Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Senin (10/3/2025).

Menurut Maulana yang mantan aktivis orgabisasi kepemudaan itu, generasi muda menjadi prioritas yang harus kita selamatkan terlebih dahulu, karena mereka sangat rawan terdampak peredaran narkotika.

“MelaluiSosperda ini salah satu cara yang kani anggap efekti memberikan pemahaman tentang bahaya narkotika,” ujar Maulana, yang juga anggota Komisi III DPRD Kalsel.

Untuk langkah pencegahan, sebutnya, dalam perda disebutkan, perlu dibentuk Tim Terpadu, dan perda ini menjadi landasan atau payung hukumnya.

“Tim Terpadu ini nantinya akan melaksanakan tugasnya di lapangan,” tambahnya.

Maulana jelaskan, target peredaran narkotika adalah semua lapisan masyarakat, terutama lagi kalangan pelajar SMP dan SMA hingga mahasiswa Perguruan Tinggi.

“Kita juga harus lakukan deteksi dini. Apakah itu bisa tiga bulan sekali atau enam bulan sekali. Pemerintah mau tidak mau harus melakukannya, karena bahaya peredaran narkotika sudahq berskala nasional,” jelasnya.

Dukungan anggaran

Maulana kemudian menyatakan, agar perda yang ada dapat berjalan efektif dan maksiq.al, harus ada dukungan anggaran yang memadai, jika tidak memenuhi, maka pemerintah harus melibatkan perusahaan-perusahaan atau BUMD.

“Di sana ada dana CSR yang bisa digelontorkan, tentu cukup bisa me Dukung,” imbuhnya.

CSR atau corporate social responsibility) adalah suatu keputusan strategis perusahaan untuk bertanggung-jawab atas dampak dari keputusan yang diambil dan dampak dari kegiatan bisnis yang dilakukan, dan yang dapat berkontribusi pada pencapaian keadilan sosial.

Sebelumnya, mantan anggota DPRD Kalsel Puar Junaidi SSos dan akademisi FISIP ULM Apriansyah juga menjelaskan dampak dan bahaya peredaran narkotika, khususnya di Kalsel. sebagai narasumber. (Kha)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *