Kapuas, pojokindonesia.com – TIM SAR gabungan yang bekerja selama 7 hari terhadap pencarian orang hilang berstatus Mahasiswa saat melakukan Geotagging di Desa Sei Ahas Kecamatan Mantangai untuk sementara di hentikan,sesuai SOP apabila upaya pencarian terhadap korban orang hilang berjalan 7 hari belum juga mrndapatkan hasil maka TIM- SAR menghentikan sementara upaya pencariannya dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga korban untuk menjadi bahan pertimbangan pihak mereka.
Hari ini Kamis,09/05/2024 tepat 7 hari upaya TIM-SAR gabungan melakukan pencarian sejak “Aditya Dharma Santoso (21) dinyatakan hilang pada 02/05 saat melakukan Geotagging bersama 14 orang rekan mahasiswa Unlam lainya di Desa Sei Ahas Kecamatan Mantangai,Kabupaten Kapuas.
Berbagai upaya dilapangan sudah dilakukan namun tepat 7 hari sudah korban belum ditemukan sehingga TIM menghentikan sementara upaya pencarian dan sudah disampaikan pada pihak keluarga.
Selanjutnya pihak keluarga diharapkan dapat melakukan upaya upaya lain untuk selanjutnya menjadi bahan pertinbangan Hal ini di benarkan Oleh Plt Kepala BPBD Kapuas “Faruraji, melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kapuas “Harun Rasyd, Via sambungan selular kepada awak Media.
Benar sebagaimana pada SOP SAR apabila pencarian terhadap korban hilang sudah berjalan 7 hari maka TIM gabungan boleh memberhentikan upaya pencarian,hal ini untuk evaluasi dan mencari cara lain dalam upaya pencarian berikutnya yang akan disepakati oleh TIM,” terang Harun. (uhkps)