Marabahan, pojokindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) serta sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor). Acara yang diikuti oleh peserta dari berbagai kecamatan di Barito Kuala ini, resmi ditutup oleh Wakil Bupati Barito Kuala Herman Susilo di Pop Hotels Banjarmasin pada Rabu (26/02/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam menyebarluaskan informasi, serta memberikan pengetahuan terkait sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara online melalui SP4N Lapor. Penyebaran informasi yang transparan dan akurat dianggap sangat penting dalam membantu masyarakat memahami isu-isu penting seperti kesehatan, lingkungan, dan hak-hak masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Herman Susilo menjelaskan, bahwa KIM merupakan wadah yang dibentuk oleh, dari, dan untuk masyarakat dengan tujuan untuk menyediakan layanan informasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “KIM berfungsi untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat, mendorong partisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ujar Herman Susilo.
Herman juga menekankan pentingnya SP4N Lapor sebagai sarana pengaduan yang efektif untuk meningkatkan pelayanan publik. Ia menambahkan, pelayanan publik merupakan isu penting yang harus terus diperbaiki dan menjadi agenda reformasi pemerintah. “Pengelolaan pengaduan pelayanan publik harus terkelola secara efektif dan terintegrasi untuk mencapai good governance, sehingga masyarakat memiliki saluran pengaduan yang mudah diakses secara nasional,” jelasnya.
Sebagai penutup, Wakil Bupati Herman Susilo mengingatkan bahwa setiap pejabat pemerintahan memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di era keterbukaan informasi publik yang kini semakin berkembang.
Dengan adanya acara ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Barito Kuala semakin aktif, peka, dan memahami informasi yang disampaikan oleh pemerintah, serta dapat memanfaatkan saluran pengaduan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Adi