BPK Temukan 10 Kasus, Berikan 25 Rekomendasi untuk Kalsel
BANJARMASIN, pojokindonesia.com –
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 10 kasus dan menyampaikan 25 rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Hal itu diungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Kamis (11/6/2026).
Gubernur Kalsel H Muhidin menyatakan nilai temuan tahun ini mencapai Rp2,8 miliar, dan sebagian besar sudah ditindaklanjuti dengan pengembalian ke kas daerah.
Tingkat Penyelesaian Rekomendasi
Staf Ahli BPK RI Dr Slamet Kurniawan melaporkan:
– Dari 2.066 rekomendasi total, 1.515 (73,33%) sudah diselesaikan;
– 390 (18,88%) pelaksanaannya belum sesuai;
– 161 (7,79%) belum ditindaklanjuti sama sekali.
Meskipun demikian, BPK memberikan apresiasi. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kalsel dinilai layak mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) karena bebas dari kesalahan penyajian yang material. Masih ada catatan soal pengendalian internal dan kepatuhan aturan, namun tidak memengaruhi penilaian akhir.
Hal yang Perlu Segera Ditindaklanjuti
– Pungutan retribusi pemanfaatan aset daerah belum sesuai Perda → berpotensi mengurangi pendapatan
– Pengelolaan Lapangan Golf Swargaloka Banjarbaru belum sesuai ketentuan → belum menghasilkan penerimaan optimal
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menegaskan dukungan penuh: “Kami akan segera mendorong pihak Pemprov Kalsel untuk penyelesaian seluruh rekomendasi BPK ini.” (kha)












