Anggaran HUT ke-500 Dialihkan Bantu Warga dengan 1.000 Paket Sembako Subsidi
Banjarmasin, pojokindonesia.com. –
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menggelar pasar murah di Halaman Balai Kota, Jumat (18/9/2026).
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin menyalurkan 1.000 paket sembako bersubsidi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi daerah. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin.
Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ignasius Rizki Perdana Salan, menjelaskan bahwa pemkot mengalihkan anggaran perayaan Hari Jadi ke-500 bagi kegiatan yang manfaatnya langsung dirasakan warga.
“Kami alihkan seluruh anggaran kegiatan Hari Jadi ke-500 untuk program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sesuai tugas kami, hari ini kami melaksanakan pasar murah,” ujar Ignasius.
Setiap paket berisi 2 kilogram gula pasir dan 2 liter minyak goreng. Warga dapat menebus paket tersebut seharga Rp56.000 menggunakan kupon. Sistem pendaftaran menerapkan aturan satu KTP untuk satu kupon. Ignasius menyebut harga subsidi ini jauh lebih terjangkau dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang mencapai Rp17.000 per liter dan harga gula pasir di pasaran yang berkisar antara Rp25.000 hingga Rp40.000 per kilogram.
Warga menyambut positif langkah pemkot tersebut. Wati, warga Pekapuran, menyatakan bahwa bantuan ini meringankan beban belanja keluarganya di tengah kenaikan harga sembako.
“Alhamdulillah, ini membantu sekali terutama saat harga di pasaran mulai naik. Semoga Pemko sering melaksanakan kegiatan seperti ini,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Abdul Wahid, warga Seberang Mesjid. Ia menilai program subsidi ini efektif membantu masyarakat menghemat pengeluaran rumah tangga, khususnya untuk kebutuhan beras dan minyak yang harganya sedang melonjak.
Pasar murah berlangsung mulai pukul 15.00 WITA hingga persediaan paket habis. Melalui kegiatan ini, Pemko Banjarmasin berharap dapat memberikan dampak ekonomi nyata bagi warga sekaligus menstabilkan harga kebutuhan pokok di daerah. (kha)












