Berita

Pj Bupati Erlin Hardi Menargetkan Pemulihan Infrastruktur Kota Kapuas pada Tahun 2025

×

Pj Bupati Erlin Hardi Menargetkan Pemulihan Infrastruktur Kota Kapuas pada Tahun 2025

Share this article
Pj Bupati Erlin Hardi Menargetkan Pemulihan Infrastruktur Kota Kapuas pada Tahun 2025
Pj.Bupati Kapuas Erlin Hardi bersama Forum Komunikasi RT,RW dan Tokoh Masyarakat Kelurahan Selat Hulu Kabupaten Kapuas

Kapuas, pojokindonesia.com – Dalam acara silaturahmi dan dialog santai, Pj. Bupati Kapuas Erlin Hardi bersama Forum Komunikasi RT, RW, dan Tokoh Masyarakat Kelurahan Selat Hulu Kabupaten Kapuas, menegaskan komitmennya untuk memperbaiki infrastruktur secara menyeluruh di wilayah tersebut. Acara ini berlangsung di halaman SDN 3 Selat Hulu, Jalan Cilik Riwut, Kuala Kapuas, pada Minggu malam, 26 Mei 2024.

Dalam sambutannya, Lurah Selat Hulu, Samugi S.Pd, menyoroti perlunya perbaikan infrastruktur, terutama di kawasan kumuh dan akses menuju kawasan pemakaman di Kelurahan Selat Hulu. Pj. Bupati Kapuas Erlin Hardi menanggapi dengan mengatakan bahwa anggaran reguler akan segera berjalan dan usulan-usulan dari Lurah akan dimasukkan dalam program Anggaran Perubahan Tahun 2024, dengan memprioritaskan kebutuhan yang diusulkan oleh para Lurah dan Kades.

Pj. Bupati menegaskan bahwa sektor Bantuan dan Jaminan Sosial, Kesehatan, Pendidikan, Kesejahteraan, Infrastruktur, serta sektor keagamaan akan menjadi perhatian utama dalam Anggaran Perubahan tersebut. Dia juga menargetkan bahwa pada tahun 2025, tidak akan ada lagi jalan, jembatan, atau pemukiman yang terkesan kumuh di wilayah Kapuas.

Acara tersebut juga diisi dengan pembagian seragam kepada anggota Forum RT dan RW Kelurahan Selat Hulu serta dialog antara Pj. Bupati dengan perwakilan ketua RT, RW, dan guru setempat. Erlin Hardi menekankan bahwa pemerintah akan mendengarkan dan bersedia menerima usulan-usulan tersebut, dan bersama SOPD terkait, akan mengalokasikan anggaran pada Anggaran Perubahan 2024, terutama untuk infrastruktur jalan, gang, lingkungan, dan pemukiman. (uhkps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *