Kapuas, pojokindonesia.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, yang dipimpin oleh Drs. Syarkawi H. Sibu, M.Si, bersama anggota lainnya, melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Banjar di Martapura pada Jumat, 14 Juni 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Kunjungan ini disambut oleh Mu’Minah, S.AP, Kepala Sub Bagian Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar. Dalam pertemuan tersebut, Ir. Abdurahman Amur, M.M., M.Si, salah satu anggota DPRD Kabupaten Kapuas, menyampaikan bahwa pembahasan terkait Perda APBD TA 2024 di Kabupaten Banjar masih berlangsung. Setelah pembahasan selesai, program kegiatan APBD 2024 diharapkan dapat segera direalisasikan.
“Kami berharap semua program kegiatan di Kabupaten Banjar pada tahun 2024 ini dapat terealisasi dengan baik sehingga masyarakat mendapatkan dampak positif dari kinerja program Perda TA 2024. Proses pembangunan pada anggaran ini diharapkan bisa memberikan hal-hal terbaik untuk masyarakat, serta kemajuan fisik dan realisasi serapan anggaran bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Abdurahman.
Drs. Syarkawi H. Sibu menambahkan bahwa efektivitas dan ketepatan sasaran penggunaan anggaran merupakan hal yang sangat penting. “Penggunaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran sangat penting untuk menghindari hal-hal yang tidak semestinya dalam pelaksanaan APBD,” kata Syarkawi.
Kunjungan kerja ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Kapuas dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Melalui kolaborasi dan pertukaran informasi antara kedua DPRD, diharapkan program-program yang direncanakan dapat dijalankan dengan baik, membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di kedua kabupaten.
(uhkps)