Berita

Talinting Restui Tommy Maju Pilkada Kapuas

×

Talinting Restui Tommy Maju Pilkada Kapuas

Share this article
Talinting Restui Tommy Maju Pilkada Kapuas

Kuala Kapuas, pojokindonesia.com – Kontestasi Politik di Kabupaten Kapuas semakin menarik dengan munculnya sosok muda Tommy Saputra yang sudah ramai diperbincangkan dan banyaknya mendapat dukungan dari tokoh masyarkat dan tokoh Politik di Kabupaten Kapuas, salah satunya Wakil Bupati Kapuas periode 2003-2008 Talinting E Toepak yang merestui Ketua PKB Kapuas Tommy Saputra untuk maju di Pilkada Kapuas 27 Nopember 2024 Mendatang, dan beliau menyarankan agar Tommy Saputra dapat Berpasangam dengan Pj Bupati Kapuas saat ini Erlin Hardi, hal itu disampaikan Risben Asmin saat mereka melakukan silahturahmi di kediaman pa Talinting E Toepak beberapa waktu yang lalu.

Risben menerangkan bahwa Tommy Saputra dikenal sebagai tokoh muda yang aktif diberbagai organisasi serta memiliki semangat dan dedikasi tinggi dalam berbagai kegiatan sosial, Kepemudaan serta keagamaan di Kabupaten Kapuas.

Dengan latar belakang Seorang Politisi muda ini juga dianggap memiliki kapasitas dan integritas yang baik dalam menduduki posisi strategis sebagai Wakil Bupati Kapuas,” Jelas Risben.

Tidak hanya itu keterlibatannya dalam berbagai organisasi menjadi nilai tambah yang semakin memperkuat posisinya sebagai calon wakil bupati kapuas.

Pilkada Kapuas 2024 diprediksi akan menjadi salah satu ajang politik paling menarik dalam sejarah pilkada di kabupaten kapuas, dengan berbagai calon yang memiliki keunggulan masing-masing , Kehadiran Erlin – Tommy pilihan yang tepat bagi masyarakat kapuas dalam menentukan pemimpin lima tahun kedepan.

Lebih Lanjut dijelaskan Risben yang juga merupakan Keponakan dari Talinting E Toepak itu bahwa mereka siap mendukung dalam memenangkan pasangan Tommy Saputra pada pilkada mendatang baik berpasangan dengan Erlin Hardi ataupun berpasangam dengan pigur yang lain,” tutupnya. (Iwn99)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *