Berita

Kesbangpol Kapuas Gelar Sosialisasi P4GN untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Selat

×

Kesbangpol Kapuas Gelar Sosialisasi P4GN untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Selat

Share this article
Kesbangpol Kapuas Gelar Sosialisasi P4GN untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Selat

Kapuas, pojokindonesia.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar sosialisasi mengenai peraturan perundang-undangan terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) pada Selasa, 6 Agustus 2024. Acara berlangsung di Ballroom Rumah Jabatan Bupati, Jalan Jenderal Sudirman Kuala Kapuas.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pihak terkait dari wilayah Kecamatan Selat. Kepala Badan Kesbangpol Kapuas, Yunabut, menyatakan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba), serta menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan.

“Kenapa sosialisasi ini penting? Karena kita menyadari bahwa bahaya narkoba di Kecamatan Selat sudah semakin mengkhawatirkan. Dari 9 wilayah di kecamatan ini, 7 kelurahan dan 2 desa hampir terindikasi dalam keadaan waspada,” ungkap Yunabut yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Tim Terpadu P4GN.

Sosialisasi ini melibatkan berbagai unsur pemerintah, mulai dari jajaran UPTD pendidikan dan kesehatan, hingga RT dan RW. Selain itu, turut serta unsur teritorial seperti Koramil, Babinsa, Polsek, dan Bhabinkamtibmas. Total peserta yang mengikuti sosialisasi mencapai 279 orang.

Yunabut menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, pelaksanaan sosialisasi ini di daerah dikordinasikan oleh Badan Kesbangpol. Oleh karena itu, dibentuklah Tim Terpadu P4GN di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.

“Mudah-mudahan dengan terbentuknya tim terpadu P4GN di Kecamatan Selat dan tindak lanjut di tingkat kelurahan serta desa, bahaya penyalahgunaan narkoba yang merugikan masyarakat, terutama generasi muda, bisa diminimalisir,” tambah mantan Kasat Pol PP Kapuas ini.

Yunabut berharap bahwa anggota tim terpadu P4GN dapat berperan aktif dalam menyampaikan informasi serta melakukan pencegahan untuk meminimalisir bahaya dan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Selat dan sekitarnya.

(uhkps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *