Berita

Pencabutan Nomor Urut Paslon Pilkada Kapuas 2024: Nomor 5 untuk Dealdo-Parij

×

Pencabutan Nomor Urut Paslon Pilkada Kapuas 2024: Nomor 5 untuk Dealdo-Parij

Share this article
Pencabutan Nomor Urut Paslon Pilkada Kapuas 2024: Nomor 5 untuk Dealdo-Parij

Kapuas, pojokindonesia.com – Rapat terbuka pengundian dan pencabutan nomor urut pasangan calon (paslon) Pilkada Kapuas 2024 berlangsung meriah di halaman Kantor KPU Kapuas, Jalan Tambun Bungai No. 71, Kota Kuala Kapuas pada Senin, 23 September 2024. Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah, dihadiri oleh Forkopimda, Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo, serta para pengurus partai pengusung dan relawan masing-masing paslon.

Pasangan calon Dealdo Dwirendragraha Bahat dan Parij Ismeth Rinjani mendapatkan nomor urut 5, yang merupakan urutan kedua dari lima kontestan yang bersaing dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas pada 27 November mendatang.

“Nomor urut 5 ini melambangkan Pancasila yang terdiri dari lima sila. Kami ingin memimpin Kapuas dengan semangat yang sama, mencerminkan nilai-nilai Pancasila: Berketuhanan, Berprikemanusiaan, Menjunjung Persatuan, Bijaksana, dan Berkeadilan,” ungkap Dealdo saat menyampaikan pernyataan.

Daldo menegaskan, jika masyarakat Kapuas memberikan kepercayaan kepada mereka untuk memimpin, mereka berkomitmen untuk menjalankan amanah sesuai dengan landasan negara. “Keberagaman masyarakat Kapuas—dari suku, agama, hingga adat—is merupakan kekuatan. Perbedaan ini akan dijadikan landasan dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan, selaras dengan Pancasila untuk NKRI harga mati,” tambahnya. (uhkps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *