Marabahan, pojokindonesia.com – Sehubungan dengan maraknya [dihapus] dikalangan pegawai menjadi perhatian serius Kejaksaan Negeri Kab. Barito Kuala melaksanakan acara penerangan hukum bahaya [dihapus] dengan tema larangan [dihapus] di aula Selidah, Senin (25/11).
Acara dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Dinansyah, S.sos.,MM, dalam sambutannya ia mengatakan pemerintah sampai detik ini terus memperketat pengawasan terhadap situs dan konten [dihapus] dan mendapatkan atensi oleh Presiden Republik Indonesia dengan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.
“Sosialisasi hukum, pencegahan dan pemberantasan [dihapus] merupakan hal yang sangat penting, mengingat dampak dari [dihapus] dapat mengakibatkan hancurnya ekonomi keluarga, kekerasan dalam rumah tangga dan bahkan kehancuran rumah tangga. [dihapus] dapat berdampak negatif yang luas dimasyarakat, baik aspek ekonomi, social dan kriminal sehingga segenap komponen struktur sosial mulai dari desa, kelurahan, kecamatan hingga Kabupaten harus memberi atensi yang serius agar [dihapus] dapat dicegah dan ditanggulangi,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa penyelenggara permainan judi, termasuk [dihapus] dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 25 juta rupiah. Sementara pemain [dihapus] dapat terkena pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda pidana paling banyak 10 juta. [dihapus] juga termasuk tindakan pidana yang diatur dalam pasal 45 ayat 2 UU ITE.
“Oleh karena itu, saya berharap kita semua dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk mencegah dan menanggulangi [dihapus], khususnya kepada kejaksaan negeri Barito Kuala serta pihak terkait lainnya, agar kita bisa menjadi mitra yang baik, mitra yang bersinergi dan mitra yang saling mengisi satu sama lain,” tambahnya.
Sosialisasi penerangan hukum bahaya [dihapus] diisi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala Yussie Cahaya Hudaya, S.H., M.Kn, Kepala Dinas Kominfo Hery Sasmita, S.STP., M.AP, dan Kepala Inspektorat Selamat Riyanto, S.STP., M.Ec. Dev. Kegiatan tersebut dihadiri beserta Para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan SKPD dan Camat se-kabupaten Barito Kuala.
Adi












