TANAH BUMBU, Pojokindonesia.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) sukses menggelar pengundian Gebyar Pajak Berhadiah tahun 2024 pada Rabu (17/12/2024).
Acara ini berlangsung di kantor Bapenda Tanbu dan disaksikan secara langsung oleh Notaris, Badan Pertanahan Negara (BPN) wilayah Tanah Bumbu, serta Diskominfo SP. Pengundian juga disiarkan secara langsung melalui Instagram, sehingga dapat diakses oleh masyarakat luas.
Kepala Bapenda Tanbu, melalui Irwan selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Penagihan, menjelaskan bahwa pengundian ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. Untuk kategori Tapping Box, peserta undian adalah mereka yang berbelanja di warung makan, restoran, tempat hiburan, atau hotel yang menyediakan struk dari alat tapping box.
“Masyarakat yang berbelanja harus memperoleh struk dari tapping box. Jika berbelanja di tempat yang tidak menyediakan tapping box, maka undiannya tidak dianggap sah,” jelas Irwan.
Sementara itu, untuk kategori Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), peserta yang diikutkan dalam undian adalah mereka yang telah melunasi kewajiban PBB tahun 2024. “Jika masih ada tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya, wajib dilunasi terlebih dahulu,” tambahnya.
Irwan juga mengingatkan masyarakat untuk meminta dua lembar struk dari tapping box setiap kali bertransaksi di tempat yang menyediakannya.
“Jika tidak meminta, maka struk tersebut dianggap tidak valid untuk keikutsertaan undian,” tegasnya.
Lebih lanjut, Irwan berharap melalui pengundian ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya pajak dan membantu pengawasan dalam penggunaan tapping box.
“Semakin banyak transaksi yang tercatat melalui tapping box, maka semakin besar pendapatan pajak yang disetorkan. Ini akan berdampak positif pada pembangunan daerah, begitu pula dengan pembayaran PBB yang tepat waktu,” tutupnya.
Pada acara pengundian ini, Bapenda Tanbu telah menyiapkan berbagai hadiah menarik untuk para pemenang, termasuk paket Umrah, sepeda motor, puluhan sepeda listrik, mesin cuci, setrika, kipas angin, dan hadiah menarik lainnya.
Gebyar Pajak Berhadiah 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus mendukung pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu yang lebih baik. (Myu)