Berita

Tertangkap Tangan Miliki Sabu, 2 Orang Pria Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas

×

Tertangkap Tangan Miliki Sabu, 2 Orang Pria Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas

Share this article
Tertangkap Tangan Miliki Sabu, 2 Orang Pria Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas

Kapuas – Dua orang pria inisial MH (44), Wiraswasta, warga Jl. Sumatera Kel. Selat Barat Kec. Selat Kab. Kapuas dan pria inisial HD (33), Wiraswasta, warga Jl. Pemuda Kel. Selat Utara Kec. Selat Kab. Kapuas berhasil diringkus Personel Satresnarkoba Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng di Jl. Cilik Riwut Kel. Selat Dalam Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Selasa (14/1/2025) lalu.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Subandi, S.H., M.M. saat dikonfirmasi pada Rabu (15/1/2025) pagi mengatakan, petugas menemukan beberapa barang bukti.

“Anggota Satresnarkoba Polres Kapuas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor
0,30 gram, satu unit gawai merk Redmie 10A warna hitam, satu uni sepeda motor merk Honda Spacy warna putih hitam dan beberapa barang bukti lainnya,” tutur Kasat.

Lebih lanjut, Kasat menyampaikan, pelaku langsung dibawa ke Polres Kapuas untuk diamankan, guna penyidikan lebih lanjut. Dan pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai Pasal 144 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (wen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *