Daerah

Kepala Bappelitbang Barito Kuala Bahas Perjanjian Kinerja dan Pengembangan Aplikasi Evaluasi Kinerja

×

Kepala Bappelitbang Barito Kuala Bahas Perjanjian Kinerja dan Pengembangan Aplikasi Evaluasi Kinerja

Share this article
Kepala Bappelitbang Barito Kuala Bahas Perjanjian Kinerja dan Pengembangan Aplikasi Evaluasi Kinerja
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Barito Kuala, Munadi, ST

Marabahan, pojokindonesia.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Barito Kuala, Munadi, ST, Selasa (4/2) di kantornya yang terletak di Jalan Jend Sudirman No. 73 Ulu Benteng, Kec. Marabahan. Pembicaraan berfokus pada Perjanjian Kinerja (PK) yang telah dilaksanakan pada Senin (3/2) oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Sekretaris DPRD, 19 Kepala Dinas, 8 Instansi, dan 17 Camat, yang menandatangani perjanjian dengan Pj. Bupati Dinansyah di halaman kantor Bupati.

Munadi menjelaskan bahwa Perjanjian Kinerja (PK) ini mengacu pada Permen PAN RB No. 53 Tahun 2014. “Dengan adanya penandatanganan PK ini, Kepala SKPD dapat mengetahui bahwa setelah anggaran disahkan, setiap Kepala SKPD harus menjalankan dan mendukung kegiatan yang berkaitan dengan prioritas nasional, provinsi, maupun daerah,” ujarnya. Munadi menambahkan bahwa setiap daerah wajib melaporkan kesuksesan kegiatan kepada pemerintah daerah, dengan indikator-indikator yang sudah ditetapkan.

Menurut Munadi, penyusunan anggaran sangat mempengaruhi indikator kinerja, baik itu dari indikator kinerja utama maupun tenaga kunci yang dibutuhkan untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Ia juga menekankan bahwa PK ini berfungsi sebagai bahan laporan dan evaluasi kinerja yang telah dijalankan oleh setiap SKPD.

“PK ini akan ditindaklanjuti oleh masing-masing Kepala SKPD, terutama yang memiliki kewenangan dalam kegiatan tertentu, untuk memastikan bahwa target yang ditetapkan dapat tercapai. Kami sudah melakukan koordinasi dengan provinsi Kalsel untuk merencanakan replikasi aplikasi raport yang sudah diterapkan di beberapa daerah di Kalsel, termasuk Provinsi, Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Selatan, dan Tanah Laut,” ungkap Munadi.

Namun, Munadi menyebutkan bahwa Kabupaten Barito Kuala masih belum dapat menerapkan aplikasi tersebut secara langsung, karena ada kendala terkait sumber daya manusia yang menjadi faktor pendukung dalam penerapan aplikasi. Ia berharap Perjanjian Kinerja 2025 dapat berjalan dengan baik dan efektif, menggambarkan kinerja Kabupaten Barito Kuala, serta memastikan bahwa dana yang diberikan pemerintah daerah digunakan secara efisien dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Barito Kuala.

Fahrurrijal, ST. MT, selaku Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah, menyampaikan bahwa perencanaan aplikasi evaluasi kinerja ini akan diuji coba setelah pelantikan Bupati terpilih Barito Kuala pada tahun 2025 mendatang. “Selama dua tahun terakhir ini, kami sudah menjalankan PK di Bappelitbang, dan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk dasar perencanaan ke depannya,” ujarnya.

Dengan adanya inisiatif ini, Barito Kuala berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan pembangunan, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk kemajuan daerah.

Adi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *