Marabahan, pojokindonesia.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Barito Kuala, Moch. Aziz, mengungkapkan bahwa Desa Semangat Dalam yang terletak di Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, akan segera melaksanakan pemekaran menjadi tiga desa. Hal ini disampaikan Aziz di halaman kantor Bupati Barito Kuala pada Senin (10/02).
Menurut Aziz, pemekaran desa ini dilatarbelakangi oleh jumlah penduduk Desa Semangat Dalam yang hampir mencapai 30.000 jiwa, yang membuat volume pelayanan desa menjadi sangat tinggi. Pemekaran diharapkan dapat mempermudah pelayanan masyarakat agar lebih efektif dan terlayani dengan baik.
“Sejak tahun 2024, telah ada usulan untuk pemekaran desa Semangat Dalam, mengingat jumlah penduduk yang sangat besar. Dengan pemekaran ini, diharapkan pelayanan desa akan semakin efisien dan masyarakat bisa lebih mudah terlayani,” jelas Aziz.
Selain itu, terkait dengan banyaknya posisi perangkat desa yang kosong, Aziz mengungkapkan bahwa hal ini disebabkan oleh sebagian anggota perangkat desa yang mengikuti tes PPPK/CPNS serta ada yang berpindah domisili ke provinsi lain. Untuk itu, Dinas PMD akan memfasilitasi desa untuk melakukan rekrutmen perangkat desa yang baru.
“Rekrutmen ini bertujuan untuk menghindari rekayasa serta unsur titipan. Kami akan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) untuk memastikan perangkat desa yang terpilih adalah mereka yang benar-benar kompeten dan siap bekerja,” kata Aziz.
Aziz juga menjelaskan bahwa persyaratan umum untuk mengikuti rekrutmen perangkat desa adalah berusia minimal 25 tahun, memiliki pendidikan minimal SLTA, dan wajib mengikuti ujian dengan sistem CAT.
Pada akhir kesempatan tersebut, Moch. Aziz, yang juga merupakan pembina teknis dalam bidang pemerintahan desa, mengingatkan agar seluruh perangkat desa dan kepala desa dapat menjalankan peraturan perundang-undangan dengan baik, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Perangkat desa harus menghindari pelanggaran yang bisa merusak citra pemerintahan desa. Kami di Dinas PMD berkomitmen untuk memberikan pelayanan administrasi dan pembinaan yang dibutuhkan, dan apabila ada kendala di lapangan, kami siap membantu,” tutupnya.
Adi