Banjarmasin, pojokindonesia.com— PT Arutmin Indonesia memperkuat hubungan kemitraan dengan media di Kalimantan Selatan dalam rangka menyampaikan informasi yang akurat dan transparan terkait pengelolaan lingkungan pascatambang. Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk silaturahmi dan lokakarya bersama wartawan lokal, Selasa (17/6/2025), di Hotel Fave, Banjarmasin.
Dalam kegiatan ini, Arutmin menegaskan kembali komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan keselamatan kerja di seluruh area operasional perusahaan. External Affairs Coordinator PT Arutmin, Miftakhul Maruf Ardhiansyah, mengatakan bahwa perusahaan berupaya untuk terus meningkatkan transparansi informasi kepada publik, termasuk melalui kerja sama yang baik dengan insan pers.
“Isu lingkungan saat ini sangat sensitif dan dapat menimbulkan kekhawatiran publik apabila tidak ditangani dengan baik. Melalui forum seperti ini, kami ingin memperkuat komunikasi agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat tentang pengelolaan lingkungan kami,” ujarnya.
Menurut Maruf, Arutmin telah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP), serta program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang meliputi sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, peternakan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Superintendent Environment and Community Development Arutmin, Mahmud Haris, menambahkan bahwa perusahaan telah mereklamasi 54 persen atau sekitar 9.679 hektare dari total 18.088 hektare lahan bekas tambang per April 2025. Kegiatan reklamasi dilakukan guna memulihkan fungsi ekologis dan meningkatkan keanekaragaman hayati.
“Pengelolaan air limbah dan penurunan emisi gas rumah kaca juga menjadi perhatian kami. Kami menggunakan teknologi yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” kata Mahmud.
Atas berbagai upaya tersebut, Arutmin berhasil meraih penghargaan tertinggi PROPER Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2024.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan, Zaenal Hilmi, mengapresiasi keterbukaan perusahaan terhadap isu-isu lingkungan. Ia menilai, pelatihan dan diskusi seperti ini penting agar wartawan memahami konteks pascatambang dan dapat menyampaikan informasi kepada publik secara proporsional.
“Masyarakat berhak tahu dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan. Namun, masyarakat juga perlu mengetahui langkah-langkah pemulihan yang dilakukan. Di sinilah peran media sangat penting,” ujarnya.
Arutmin berharap, melalui kemitraan yang baik dengan media, informasi yang disampaikan kepada publik dapat lebih akurat dan kredibel, sekaligus menjadi bagian dari edukasi publik terhadap isu-isu keberlanjutan lingkungan.
Ahim












