Jakarta,pojokindonesia.com – Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H.Muhidin mengikuti rapat bersama Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan terkait pengembangan 2 bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Kota Banjarbaru dan Bandara Gt Syamsir Alam di Kotabaru.
Rapat dipimpin Dirjen Perhubungan Udara Lukman F. Laisa,beserta beberapa Direktur di Ditjen Hubdara,dan juga di hadiri Kadishub Provinsi Kalsel,Bupati Kotabaru,Sekda Kotabaru,Kadishub Kotabaru,Dirut PT Angkasa Pura Indonesia, beserta beberapa Direktur API,di Ruang Rapat Mulawarman Lt V Gedung Karsa Kemenhub,Jakarta (16/7/2025).
Terkait Bandara Syamsudin Noor yang kini sudah memperoleh status Bandara Internasional,untuk memfasilitasi pesawat berbadan lebar dengan kapasitas penumpang banyak tentu membutuhkan prasarana landasan yang panjangnya mencukupi.
Panjang Runway Bandara Syamsuddin Noor saat ini adalah sepanjang 2500 m x 45 m. Rencana penambahan runway sesuai dengan Master Plan Bandara (KP 2033 Tahun 2018) adalah 500 m dengan estimasi biaya ±356 Milyar Rupiah.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan M Fitri Hernadi,kondisi runway saat ini, Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin, hanya mampu melayani pesawat jenis Airbus A330-300, yang membutuhkan standar landasan pacu minimal 2.500 meter. Dengan penambahan runway sepanjang 500 meter, maka Bandara Syamsuddin Noor akan memiliki landasan pacu sepanjang 3000 meter, yang akan memungkinkan Pesawat dengan berukuran besar seperti Boeing 777 dan Airbus A380 untuk mendarat dan lepas landas.
Sementara untuk trafic penumpang saat ini di Bandara Syamsudin Noor sekitar 3,5 juta penumpang per tahun, dengan fasilitas terminal yang sudah semakin lengkap serta kapasitas yang mencukupi untuk melayani hingga 7-9 juta penumpang per tahunnya,kata Fitri
Menurut prosedur penganggaran perpanjangan runway oleh Kemenhub dan PT Angkasa Pura Indonesia dipersyaratkan jumlah penumpang telah mecapai 5 juta penumpang per tahun, sehingga saat ini yang diperlukan adalah bagaimana rencana aksi agar terjadi peningkatan kunjungan dan lalu lintas orang melalui bandara Syamsudin Noor, baik untuk domestik maupun internasional,jelas Fitri
Terkait upaya pendanaan perpanjangan runway yang terkendala, disepakati agar lebih dulu melihat prospek perkembangan peningkatan jumlah penumpang, salah satunya dengan strategi melakukan pengerasan runway (PCN Runway) Pavement Classification Number pada landasan pacu (runway), yang meningkatkan kemampuan suatu landasan pacu untuk menahan beban pesawat. Strateginya adalah dengan menyesuaikan payload baik mengurangi jumlah penumpang maupun kapasitas cargo agar pesawat berbadan lebar tetap dapat landing dan take-off dengan runway yang telah diperkeras tersebut,pungkas Fitri dalam penjelasannya.(Indra)












