KUALA KAPUAS, pojokindonesia.com — Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Agustinus Gerung, mendorong pemerintah desa di wilayahnya agar segera membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Pembentukan koperasi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat pedesaan.
“Koperasi adalah wadah ekonomi kerakyatan yang mampu mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan,” ujar Agustinus di Kuala Kapuas, Kamis (22/5/2025).
Legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai, kehadiran koperasi desa sangat relevan untuk menjawab tantangan ekonomi di sektor pertanian, peternakan, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Ia juga menyebut koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang telah terbukti secara historis memberikan manfaat nyata.
“Melalui koperasi, masyarakat bisa memasarkan produk secara kolektif, mengakses pelatihan, dan memperoleh dukungan modal,” katanya.
Agustinus menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya agar koperasi yang dibentuk tidak sekadar menjadi formalitas administratif. Ia meminta agar perangkat daerah seperti dinas koperasi, dinas pertanian, dan dinas pemberdayaan masyarakat desa turut memberikan pendampingan berkelanjutan.
“Dengan sinergi yang baik, Koperasi Merah Putih bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa yang tangguh dan mandiri,” kata Agustinus yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial masyarakat.
Program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari agenda strategis nasional untuk mendorong ekonomi kerakyatan melalui penguatan kelembagaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. uhkps











