Kapuas, pojokindonesia.com — Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis (24/4/2025). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Raperda tentang Pengelolaan Perikanan Darat.
Rombongan Pansus I DPRD Kapuas dipimpin oleh Ketua Pansus, Abdurrahman Amur, dan diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, bersama perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan setempat.
“Kami ingin menggali informasi dan praktik terbaik dalam penyusunan dan implementasi dua raperda tersebut, khususnya terkait distribusi cadangan pangan dan pengelolaan perikanan darat,” kata Abdurrahman Amur, yang juga merupakan politisi Partai Golkar.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus I mendapatkan informasi mengenai mekanisme pemanfaatan cadangan pangan oleh petani melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan Perum Bulog. Pemerintah Kabupaten Banjar diketahui memiliki cadangan pangan sebesar 109 ton beras yang siap disalurkan kapan pun diperlukan.
Selain itu, diterapkan pula program Gerakan Pangan Murah, yang memungkinkan masyarakat memperoleh beras bersubsidi dengan harga sekitar Rp7.000 per liter.
Di sektor perikanan, Kabupaten Banjar dinilai cukup mandiri berkat adanya tiga balai pembibitan ikan air tawar: milik Kementerian Kelautan dan Perikanan, milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta milik kabupaten. Balai tersebut mampu menyuplai bibit ikan ke berbagai daerah, termasuk Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.
Namun, kata Abdurrahman, kunjungan ini juga mengungkap tantangan di sektor pengelolaan perairan. Salah satunya adalah permasalahan legalitas irigasi yang saat ini diperuntukkan untuk pertanian, namun belum diatur untuk perikanan. Selain itu, pihak DPRD Banjar juga melakukan pengawasan terhadap penjualan bibit ikan endemik seperti gabus dan betok, termasuk inspeksi mendadak ke pasar-pasar guna mencegah peredaran bibit secara ilegal.
“Di sektor perikanan tangkap, kami juga mencatat keberadaan desa Aluh-Aluh yang memiliki SPBU khusus untuk kapal nelayan, yang sangat membantu kegiatan nelayan setempat,” ujarnya.
Abdurrahman berharap kunjungan ini dapat memperkuat landasan penyusunan raperda di Kapuas serta memperkaya referensi kebijakan daerah, khususnya dalam sektor pangan dan perikanan darat. uhkps












