Berita

DPRD Kapuas Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024

×

DPRD Kapuas Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024

Share this article
DPRD Kapuas Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024

KUALA KAPUAS, pojokindonesia.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang II Tahun 2025, dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, Senin (24/3/2025), di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto, serta dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Dodo, yang mewakili Bupati Kapuas. Turut hadir unsur Forkopimda, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan lembaga vertikal.

Dalam paparannya, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyampaikan bahwa kinerja pembangunan daerah selama tahun 2024 ditunjukkan melalui indikator-indikator makro. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kapuas tercatat sebesar 4,95 persen, mengalami penurunan dari capaian tahun sebelumnya sebesar 5,71 persen.

“Untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kapuas tahun 2024 meningkat sebesar 0,80 poin, menjadi 72,98. Sedangkan angka ketimpangan pengeluaran (Gini Ratio) mencapai 0,309,” jelas Dodo.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD Kapuas, Forkopimda, BUMN/BUMD, serta unsur masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah selama tahun 2024.

Lebih lanjut, Dodo menyadari bahwa penyusunan LKPJ ini belum sepenuhnya sempurna, dan membuka ruang diskusi konstruktif untuk penyempurnaan.

“Sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, DPRD dapat melakukan pembahasan terhadap LKPJ ini selama 30 hari ke depan dan memberikan rekomendasi perbaikan,” katanya.

Wakil Bupati juga menyerukan pentingnya menjaga stabilitas sosial dan memerangi berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu kerukunan masyarakat, seperti penyebaran hoaks, intoleransi, dan potensi perpecahan.

“Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan semangat kebangsaan yang telah diwariskan para pendahulu. Kabupaten Kapuas harus terus menjadi rumah yang damai dan sejahtera bagi seluruh warganya,” ujar Dodo. uhkps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *