Palangka Raya, pojokindonesia.com – Sebagai bentuk penolakan terhadap program transmigrasi pemerintah pusat ke wilayah Kalimantan Tengah. Aliansi Dayak Bersatu (ADB) menggelar pelaksanaan Aksi Damai ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 4 Agustus 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan titik kumpul dan aksi berlokasi di sekitar Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, tepatnya di pintu samping keluar Jalan G. Obos, Palangka Raya.
Pengumuman resmi ini disampaikan ADB Kalteng setelah melalui beberapa tahapan rapat gabungan bersama perwakilan dari 15 unsur organisasi masyarakat, tokoh adat dan masyarakat, budayawan, akademisi, advokat, serta mahasiswa. Rangkaian diskusi tersebut juga melibatkan koordinasi intensif dengan institusi terkait.
Dalam aksi tersebut, ADB Kalteng akan menyuarakan satu tuntutan utama, yakni menolak dan mendesak penghentian program transmigrasi ke Kalimantan Tengah yang dinilai tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat lokal dan kearifan budaya Dayak.
Menariknya, aksi ini akan dibalut dengan nuansa budaya melalui pelaksanaan ritual adat Dayak Kalimantan Tengah, sebagai bentuk simbolis peneguhan identitas dan hak masyarakat adat atas tanah leluhur mereka. Para peserta aksi juga diimbau mengenakan pakaian adat Dayak, atau baju batik khas Kalimantan Tengah lengkap dengan lawung atau sumping.
Aliansi menegaskan bahwa aksi ini bersifat damai dan tidak anarkis. “Ini adalah bentuk ekspresi konstitusional dan bermartabat masyarakat adat dalam menyuarakan keberatan mereka terhadap kebijakan transmigrasi,” demikian bunyi keterangan resmi ADB.
Aksi ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun daerah dalam mengambil kebijakan yang menyangkut keberlangsungan masyarakat adat Dayak di Kalimantan Tengah.
Senada dengan aksi itu, nantinya akan datang dari berbagai daerah baik kota, desa , hingga sampai pedalaman akan datang berbondong-bondong ikut berpartisipasi untuk turun dalam aksi 4 Agustus 2025. (IY)












