Berita

Proyek Akses Jalan KIB di PPU Masuki Tahap Finalisasi Teknis, Nilai Kontrak Capai Rp50,6 Miliar

×

Proyek Akses Jalan KIB di PPU Masuki Tahap Finalisasi Teknis, Nilai Kontrak Capai Rp50,6 Miliar

Share this article
Proyek Akses Jalan KIB di PPU Masuki Tahap Finalisasi Teknis, Nilai Kontrak Capai Rp50,6 Miliar

PENAJAM, pojokindonesia.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan proyek pembangunan akses jalan menuju Kawasan Industri Buluminung (KIB) akan segera memasuki tahap pelaksanaan, setelah seluruh proses pengadaan dan kontrak dinyatakan selesai.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR PPU, Petriandy Ponganton Pasulu, mengatakan bahwa kontrak proyek telah resmi diteken dengan masa kerja selama 210 hari kalender dan nilai anggaran sebesar Rp50,6 miliar.

“Kontraknya sudah berjalan, nilai anggaran tidak mengalami pemangkasan. Saat ini kami hanya menunggu tahapan teknis awal berupa PCM (Pre Construction Meeting) sebelum pelaksanaan fisik di lapangan,” kata Petriandy, Jumat (30/5/2025).

Tahapan PCM dilakukan untuk menyelaraskan rencana teknis dengan kondisi aktual di lapangan, termasuk verifikasi Patok MC0 atau titik awal pengukuran jalan. Penyesuaian ini penting untuk memastikan presisi pelaksanaan sesuai dokumen kontrak, serta menghindari potensi deviasi pekerjaan.

Jika ditemukan perbedaan antara dokumen dan kondisi di lapangan, DPUPR dapat mengeluarkan adendum kontrak sebagai bentuk penyesuaian resmi tanpa melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Patok MC0 harus akurat. Itu menjadi referensi pengukuran utama, sehingga perlu dilakukan pengecekan ulang sebelum pekerjaan fisik dimulai,” jelasnya.

Proyek ini akan membangun akses strategis sepanjang 12 kilometer yang menghubungkan Pelabuhan Benuo Taka di Kelurahan Buluminung dengan Simpang Silkar Kilometer 10 di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam. Namun pada tahap awal, pembangunan difokuskan pada segmen sepanjang 8 kilometer.

Petriandy menyebut bahwa pembangunan akses ini merupakan bagian dari dukungan infrastruktur dasar untuk mendukung percepatan pengembangan kawasan industri dan mobilitas logistik dari dan menuju pelabuhan utama PPU.

Anggaran proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 murni, dan mencakup pekerjaan badan jalan, tanah, serta sistem drainase.

“Proyek ini strategis dan kami upayakan selesai tepat waktu, sesuai kontrak yang berakhir pada Desember 2025,” pungkasnya. (ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *