PENAJAM, pojokindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) menilai kehadiran Koperasi Merah Putih dapat menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan masyarakat desa terhadap tengkulak dan praktik pinjaman berbunga tinggi (rentenir).
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskukmperindag PPU, Nurlianti, menyampaikan bahwa koperasi di desa memiliki fungsi strategis dalam memperpendek rantai distribusi hasil pertanian dan menyediakan akses pembiayaan yang lebih terjangkau bagi pelaku usaha kecil.
“Selama ini petani masih sangat tergantung pada tengkulak yang membeli dengan harga murah. Melalui koperasi, hasil pertanian bisa disalurkan langsung dengan harga yang lebih layak,” ujar Nurlianti, Jumat (30/5/2025).
Ia menambahkan, koperasi juga menyediakan layanan simpan pinjam dengan bunga rendah yang bisa diakses masyarakat luas, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
“Kalau meminjam di koperasi, bunganya jauh lebih ringan dibandingkan dengan rentenir. Ini bisa jadi jalan keluar bagi warga yang butuh modal usaha,” jelasnya.
Menurut Nurlianti, kehadiran Koperasi Merah Putih bukan untuk bersaing dengan pelaku usaha lokal, tetapi justru untuk membuka peluang kemitraan, termasuk bagi warung sembako dan pelaku UMKM di desa.
Produk lokal, lanjutnya, bisa disalurkan melalui koperasi dan dipasarkan melalui gerai-gerai koperasi di desa. Hal ini diyakini akan memperkuat sirkulasi ekonomi masyarakat secara kolektif.
“Gerai sembako koperasi bukan saingan, tapi mitra. Ketika masyarakat belanja di koperasi, keuntungan kembali kepada anggota melalui sistem SHU (Sisa Hasil Usaha),” terangnya.
Nurlianti juga mengajak masyarakat untuk aktif menjadi anggota koperasi agar bisa menikmati manfaat secara langsung, baik dalam bentuk layanan usaha maupun pembagian keuntungan tahunan.
“Siapa pun bisa bergabung, asal punya KTP. Mau petani, pedagang, atau warga biasa. Semakin aktif menyimpan, SHU yang diterima juga lebih besar,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa pengembangan koperasi merupakan bagian dari program penguatan ekonomi kerakyatan yang sejalan dengan arah kebijakan nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Koperasi Merah Putih hadir untuk kesejahteraan rakyat. Tujuannya adalah membantu, bukan mengambil alih,” pungkasnya. (ADV)












