Berita

Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur

×

Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur

Share this article
Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur

Kotabaru, pojokindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama DPRD Kotabaru menggelar rapat mediasi yang melibatkan unsur legislatif, eksekutif, instansi teknis, serta perwakilan masyarakat Pulau Laut Timur. Pertemuan berlangsung pada Senin (17/10/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti.

Rapat mediasi tersebut dihadiri oleh Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, Wakil Bupati Syairi Mukhlis, unsur pimpinan DPRD, perwakilan BPN, Dinas Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, PT Sebuku Coal, serta aparatur desa dan tokoh masyarakat. Agenda utama pertemuan berfokus pada penyerapan aspirasi serta penyelesaian sejumlah persoalan lahan yang berkembang di wilayah Pulau Laut Timur.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hj. Suwanti menegaskan bahwa forum ini merupakan ruang dialog terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan dan klarifikasi secara langsung. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang konstruktif untuk menghindari misinformasi serta memastikan semua proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli menyampaikan bahwa persoalan lahan di Pulau Laut Timur merupakan isu strategis yang membutuhkan penanganan menyeluruh dan berlandaskan regulasi. Ia menuturkan bahwa seluruh masukan masyarakat dan data dari instansi teknis akan menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan.

“Pemerintah Kabupaten Kotabaru meminta agar proses peninjauan pembatalan sertifikat hak milik dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai peraturan. Kami juga akan mengundang BPN Kanwil Kalimantan Selatan untuk membahas langkah-langkah teknis yang diperlukan,” ujar Bupati.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah juga mendorong peninjauan ulang terhadap kegiatan pengelolaan kawasan, termasuk persoalan pengalihan alur sungai, agar seluruh aktivitas di lapangan sesuai dengan ketentuan lingkungan dan tata ruang.

Wakil Bupati Syairi Mukhlis menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan masyarakat menjadi dasar evaluasi pemerintah daerah. Ia menuturkan bahwa Pemkab siap memfasilitasi dialog lanjutan agar solusi yang dihasilkan dapat berimbang dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

“Kami berharap seluruh proses berjalan tertib, terbuka, dan sesuai ketentuan, sehingga menghasilkan keputusan yang dapat diterima bersama,” ujarnya.

Menutup rapat, Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti merangkum tiga poin utama hasil mediasi:

1. Fasilitasi Ganti Rugi/Ganti Untung

Pemerintah daerah akan memfasilitasi pencarian kesepakatan nilai ganti rugi sesuai mekanisme resmi dan memperhatikan masukan seluruh pihak.

2. Peninjauan Pengalihan Alur Sungai

Kegiatan pengalihan alur sungai akan ditinjau kembali bersama instansi teknis untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi serta mitigasi dampak bagi masyarakat.

3. Pembahasan Pembatalan Sertifikat Hak Milik

Peninjauan terhadap kemungkinan pembatalan SHM warga akan dilakukan secara khusus dengan menghadirkan BPN Kanwil Kalimantan Selatan berdasarkan data transmigrasi serta ketentuan hukum yang berlaku.

Di akhir pertemuan, Ketua DPRD mengapresiasi partisipasi seluruh pihak dan mengimbau agar komunikasi serta koordinasi terus dijaga dalam proses lanjutan.

(Daeng Ogeng)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *