BeritaDaerah

Dinkes PPU Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Stabil Meski APBD 2026 Ditekan

×

Dinkes PPU Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Stabil Meski APBD 2026 Ditekan

Share this article
Dinkes PPU Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Stabil Meski APBD 2026 Ditekan

PENAJAM, pojokindonesia.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan layanan kesehatan dasar di daerah itu tetap berjalan stabil meskipun APBD 2026 mengalami penyesuaian. Kepastian tersebut ditopang oleh kuatnya dukungan pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik.

Kepala Dinkes PPU, dr Jansje Grace Makisurat, mengatakan DAK Non Fisik menjadi penyeimbang penting ketika pemerintah daerah harus melakukan penghematan belanja. Dukungan anggaran dari pusat itu dinilai menjaga pelayanan publik tetap aman di tengah tekanan fiskal daerah.

“Tahun ini kita menerima Rp12 miliar dari DAK Non Fisik. Anggaran itu sangat membantu dan bisa menutup beberapa kebutuhan di Dinas Kesehatan, sehingga pelayanan tetap aman meskipun APBD turun,” kata Grace saat diwawancarai media, Minggu (30/11/2025).

Ia menegaskan sektor kesehatan tidak memiliki ruang kompromi dalam pemenuhan layanan dasar. Karena itu, seluruh program strategis tetap dijalankan, mulai dari penguatan layanan puskesmas, ketersediaan obat, hingga langkah pencegahan penyakit.

“Kesehatan ini prioritas sama seperti pendidikan. Walaupun ada penyesuaian anggaran, layanan dasar tidak boleh terganggu,” terangnya.

Salah satu program yang tetap mendapat perhatian adalah penanganan stunting. Ia menekankan bahwa upaya penurunan stunting tidak boleh melambat, mengingat program tersebut merupakan target nasional dan menjadi indikator penting pembangunan kesehatan daerah.

“Penanganan stunting harus tetap didorong. Kalau bisa porsinya naik karena ini indikator penting sekaligus menjadi penilaian pemerintah pusat terhadap komitmen daerah,” jelasnya.

Dengan dukungan DAK dan tetap terjaganya prioritas layanan, Dinkes PPU memastikan seluruh pelayanan kesehatan masyarakat berjalan normal meski APBD 2026 memasuki masa pengetatan. (RAH/ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *