PENAJAM, pojokindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan pembangunan gerai Koperasi Merah Putih di daerah itu tidak dilakukan tergesa-gesa. Meski termasuk dalam program nasional, pemilihan lokasi tetap melalui verifikasi ketat agar layak secara ekonomi.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskukmperindag) PPU, Margono Hadi Sutanto, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan identifikasi terhadap sejumlah usulan lahan. Sebanyak 37 lokasi telah masuk dalam daftar, namun tidak seluruhnya langsung dinyatakan memenuhi syarat.
“Kami perlu melihat mana yang benar-benar layak sesuai syarat teknis,” kata Margono, Minggu (30/11/2025).
Menurut Margono, tahap awal pembangunan hanya dialokasikan untuk sembilan koperasi yang telah lolos verifikasi. Sembilan lokasi tambahan akan menyusul setelah seluruh dokumen dan hasil pengecekan lapangan memenuhi ketentuan.
Ia menambahkan, proses verifikasi tidak hanya menilai kondisi fisik lahan, tetapi juga mempertimbangkan prospek keberlanjutan usaha. Lokasi diprioritaskan pada area yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
“Ini berkaitan dengan bisnis juga. Jangan sampai bangunannya nanti berada di tengah hutan atau area yang tidak mendukung kegiatan ekonomi,” terangnya.
Diskukmperindag PPU meminta pemerintah desa dan kelurahan memastikan kejelasan status lahan yang diusulkan agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi pada masa mendatang.
“Kami sedang menghimpun seluruh data usulan, termasuk aset desa dan aset daerah,” ujarnya.
Melalui tahapan selektif tersebut, Pemkab berharap pembangunan gerai Koperasi Merah Putih dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta menjaga kualitas pelaksanaan program nasional agar tepat sasaran dan berdaya guna jangka panjang. (RAH/ADV)












